
Palembang, SumselSatu.com
Mengingat pentingnya, peranan Rukun Tetangga (RT) sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka Pemerintah Kota Palembang memberikan apresiasi, berupa menaikkan insentif ketua RT/RW di kisaran angka Rp600 ribu sampai Rp900 ribu, sesuai dengan pendapatan dan APBD dalam menunjang kinerja RT.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah kota Palembang Harobin Mustofa, Selasa (27/2/2018) saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang nomor 3 tahun 2017 tentang pembentukan RT dan RW serta Kependudukan Kelurahan.
Di mana, RT dan RW merupakan pelaksana tugas dan fungsi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sosialisasi ini untuk memahami tugas dan fungsi pokok ketua RT dan RW. Hal itu dilakukan mulai dari Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang,” ujar Harobin.
Dikatakannya, pihaknya terus mengoptimalkan peran RT dan RW sebagai pejabat pemerintahan. Mereka diajak untuk membantu pemerintah menjalankan roda pemerintahan dalam berbagai bidang terutama pelayanan.
“Sebagai bagian dari Pemerintah, ketua RT dan RW memiliki peran dan tanggung jawab yang cukup besar dalam mengelola pemerintahan di tingkat warga. Hal inilah menjadi dasar bagi pemkot untuk memberikan insentif cukup besar sesuai dengan resiko,” ujarnya.
Melalui sosialisasi Perda RT dan RW ini, sambung Harobin, seluruh ketua RT/RW dapat memahami tugasnya. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan pemerintahan.
“Mereka harus mendapatkan pembekalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana nanti mereka siap menjalan amanah nya sebagai pelayan masyarakat. Mulai dari pelayan KK, E-KTP serta administrasi lainya,” katanya.
Berangkat dari hal tersebut, Pemkot Palembang juga meningkatkan insentif seperti yang pernah dijanjikan agar cepat direalisasikan.
Lurah Sukajaya, Mas Cik menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti 108 kelurahan, yang diisi langsung oleh Sekda Palembang serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dari Disdukcapil.
“Semoga dengan adanya pembekalan bagi RT/RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa optimal sesuai apa yang diharapkan pemkot Palembang dalam mewujudkan Palembang Emas,” singkatnya. #yud