Usai Pemilu, Pemko Data Ulang Penduduk Miskin

Palembang, SumselSatu.com
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) masih menggunakan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) 2015 dianggap sudah tidak valid. Sehingga pascaPemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan pendataan ulang.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Azhari Romli mengatakan, selama ini pemerintah menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) hasil sensus BPS tersebut. Dengan demikian penerima PKH tidak ada perubahan karena pusat menentukan berdasarkan hasil sensus BPS empat tahun lalu tersebut. Hal ini membuat kesan masyarakat miskin Palembang tidak berubah dan penerima PKH tidak tepat sasaran.

“Data itu sejak 2015, selama ini kita tidak bisa keluar dari data itu, karena itu Pemko Palembang akan mendata sendiri. Kita sudah punya 800 petugas yang akan terjun mendata  masyarakat miskin,” katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya pendataan ulang penduduk miskin, dipastikan jumlahnya akan lebih sedikit dari yang sekarang di angka 10,9 persen. Setelah Pemilu juga, pihaknya akan menempelkan stiker di rumah masyarakat stiker Penduduk Miskin Palembang.

“Nantinya setelah validasi bisa saja satu digit,” ujarnya.

Berdasarkan data BDT saat ini masyarakat miskin Palembang 108.940 KK diantaranya mereka penerima PKH 45.937 KK. Dana yang dikeluarkan pemerintah untuk PKH saat ini terbilang lebih tinggi dari sebelumnya setiap keluarga pertahun menerima Rp1.890.000.

Sekarang lantaran ada perubahan komplementer jadi setiap keluarga menerima sesuai komponennya. Seperti keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun, sementara yang di dalamnya ada komponen memiliki anak SD Rp900 ribu pertahun, SMP Rp1,5 juta per tahun dan SMA Rp2 juta per tahun.

“Dengan jumlah BDT yang tidak berubah, maka kita akan sensus ulang,” tegasnya. #pit

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here