
Palembang, SumselSatu.com
Bagi warga Palembang yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS dan juga tidak mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan RSUD Bari. Caranya cukup membawa KTP dan KK dan surat keterangan dari Dinas Sosial Palembang.
Adanya jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi warga tak mampu itu ditegaskan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda dalam acara halal bihalal sekaligus memperingati HUT ke-24 RSUD Bari, Kamis (20/6/2019).
“Ini harus menjadi introspeksi diri ke depannya nanti agar menjadi lebih baik lagi. Tapi di balik kecapaian ini jangan pernah berpuas diri atas prestasi yang diperoleh. Saya percaya sekali RSUD Bari selagi di bawah kepemimpinan Ibu Makiani, kita bisa lihat kemajuan Rumah Sakit Bari cukup pesat,” ujar Finda.
Fitri menjelaskan, dalam hal pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu, Pemko Palembang mengambil kebijakan agar seluruh warga Palembang tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan.
Wawako berharap agar RSUD Bari dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Khususnya pada hari ulang tahun ke-24, RSUD Bari diharap bisa mewujudkan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Pasalnya, RSUD Bari merupakan rumah sakit pemerintah yang memiliki operasional cukup baik.
“Masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS dan kartu KIS, cukup membawa KTP di tingkat puskesmas tapi kalau untuk Rumah Sakit Bari memang harus ada rujukan dari puskesmas,” urai Wawako.
Dirut RSUD Bari dr Makiani menjelaskan, berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 99 tahun 2018 Pemerintah Kota Palembang sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.
“Kami informasikan bahwa RSUD Palembang Bari ya walaupun jamsoskes sudah tidak ada tapi Pemerintah Kota Palembang melalui Rumah Sakit Bari tetap melayani masyarakat miskin yang dibuktikan dengan KTP dan KK. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Wakil Walikota Palembang atas dukungan yang sangat besar terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari ini. Kami di sini hadir dengan nuansa kekompakan dan kebersamaan, saya percaya kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang aman dan terpercaya dalam menyongsong Palembang Darussalam 2023,” ujarnya.
Dia menambahkan, RSUD Bari merupakan rumah sakit rujukan pemerintah selain RS di Gandus, mengingat RSUD Bari adalah milik pemerintah serta operasionalnya sudah cukup lama.
“Syaratnya cukup KTP saja tingkat puskesmas tapi kalau untuk Rumah Sakit Bari memang harus ada rujukan dari puskesmas, juga surat keterangan dari Dinas Sosial bahwa memang kategori masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya. #nti