
Palembang, SumselSatu.com
Kesehatan warga yang terdampak kabut asap menjadi perhatian dalam bantuan dana Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat yang untuk pertama kalinya dialokasikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palembang. Dana ini diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat kabut asap.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Kemas Haikal berdasarkan konferensi pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada Kamis, dana bantuan diarahkan untuk penanganan kesehatan masyarakat yang terdampak asap.
Penanganan itu meliputi penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.
Selain itu, kata Haikal, penggunaan anggaran tersebut mencakup optimalisasi operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan kebakaran.
Bantuan ini menjadi dukungan penting bagi Pemko Palembang dalam memperkuat upaya penanggulangan karhutla, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara dampak dari karhutla.
Haikal mengatakan, Walikota Palembang telah menerima informasi mengenai alokasi bantuan dana sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk penanggulangan karhutla. Informasi tersebut disampaikan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis lalu (22/10/2026).
“Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Kemas Haikal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
“Selanjutnya Pemko Palembang sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Dalam Rangka Penanganan Karhutla langsung melaksanakan Rapat Koordinasi Untuk Pengalokasian Anggaran Sesuai dengan Surat Edaran,” jelasnya.
Bagi Palembang, bantuan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam penanggulangan karhutla dan dampak kabut asap, terutama ketika kualitas udara memburuk dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemko Palembang juga berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan dana bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti bantuan tersebut. #fly









