Hasil Kajian Rusun Radial: Status Aset, Keselamatan Bangunan, Hingga Kesan Kumuh

Kawasan Rumah Susun Palembang. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Persoalan status kepemilikan, ketahanan bangunan, dan kesan kumuh di jantung kota menjadi sorotan saat Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI Dr Sri Haryati, bersama Walikota Palembang Ratu Dewa turun langsung menyusuri lorong-lorong dan beberapa blok Rumah Susun (Rusun) di Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Minggu (25/10/2026) sore.

Bukan sekadar rapat di balik meja, kunjungan lapangan ini menjadi bukti nyata sinergi dan keseriusan Pemerintah Pusat dan daerah. Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas usulan bersama Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang untuk menyelamatkan wajah dan jantung Kota Palembang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirjen PKP RI Sri Haryati. Didampingi tim lengkap dari Inspektorat dan Dirut Perumnas, ia tidak hanya melihat dari jauh, tetapi mampir dari pintu ke pintu untuk berdialog langsung dengan warga penghuni rusun.

“Kita tadi secara langsung mampir di beberapa blok rumah warga dan melakukan sesi pembicaraan mengenai kondisi rusun ini,” ujar Sri Haryati di sela-sela peninjauan.

Menurutnya, peninjauan ini adalah langkah awal yang krusial. Ada beberapa tahapan komprehensif yang harus dilalui sebelum keputusan revitalisasi diambil. Sri Haryati menjelaskan secara edukatif, ada tiga pilar kajian yang akan dilakukan tim terpadu.

Pertama, kajian legal. Tim hukum dari Kementerian PKP akan mengecek keabsahan kepemilikan, status aset, dan siapa sebenarnya yang berhak menghuni. Tim juga akan mengidentifikasi pemilik dan penghuni eksisting agar tidak ada tumpang tindih.

Kedua, kajian teknis. Tim teknis akan melakukan inspeksi ketahanan bangunan.

“Kita tidak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan yang bisa membahayakan mereka. Itu semua akan dilihat dari tim teknis,” tegasnya.

Ketiga, kajian pendanaan dan pembagian tugas, yakni siapa mengerjakan apa. Peran Pemprov, Pemko, dan Kementerian akan dibagi secara jelas. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Kementerian PKP juga akan mengusulkan pendampingan langsung dari BPKP dan Kejaksaan dalam proses tindak lanjut ini.

Di tempat yang sama, Walikota Palembang Ratu Dewa dengan penuh semangat menyampaikan bahwa revitalisasi Rusun Radial merupakan bagian dari visi-misi besarnya untuk menjadikan Palembang lebih baik, rapi, dan Cindo (Cantik).

“Pemko Palembang terus berusaha bagaimana jantung dan wajah Kota Palembang ini lebih baik dan rapi serta cindo sesuai dengan visi-misi kami. Tentunya ini adalah usul kita bersama Gubernur kepada Menteri PKP,” ungkap Ratu Dewa.

Ia mengaku bersyukur usulan tersebut direspons sangat cepat oleh Menteri PKP dengan langsung mengutus Dirjen.

“Usulan kami telah diterima oleh Bapak Menteri PKP dan secara langsung telah mengutus Dirjen PKP RI untuk melakukan peninjauan,” katanya.

Ratu Dewa berharap proses kajian bisa dipercepat karena menyangkut marwah kota.

“Saya berharap besar sekali Bapak Menteri dan Ibu Dirjen hadir dan melakukan perbaikan secepatnya karena ini menyangkut jantung kota dan wajah Kota Palembang, jangan sampai terlihat dan terkesan kumuh,” tutupnya.

Revitalisasi Rusun Radial bukan hanya soal membangun gedung baru, tetapi juga menata peradaban dan mengembalikan martabat hunian layak di pusat Kota Palembang. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here