1/2 Kg Shabu Diamankan Polres Mura

KONFERENSI PERS----Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM, didampingi Wakapolres Kompol Rocky H Marpaung, saat konfrensi pers. (FOTO: SS1/HENGKY)

Musi Rawas, SumselSatu.com

Satnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengamankan 1/2 kilogram (Kg) Narkoba jenis shabu-shabu. Barang terlarang itu ditemukan di dalam mobil merk Honda Jazz warna silver bernomor polisi BG 1707 GO.

Pada Senin (30/7/2018), sekitar pukul 14:00, laju mobil Jazz di ruas jalan di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Mura Utara (Muratara), dihentikan paksa.

Belakangan diketahui, pengendara mobil itu adalah Alex Sander (31) warga Kampung 5, Desa Surulangun Rawas Ulu, Kecamatan Rawas Ulu. Barang bukti Narkoba diletakkan di atas jok depan, persis di sebelah tempat dia duduk dan menyetir.

Alex mengaku, lima kantong shabu-shabu itu diambil dari Herman Sawiran alias Cirik (46) warga Desa Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Polisi langsung menuju kediaman Herman dan melakukan penangkapan.

Polisi juga menyita dua unit telepon genggam (Telgam) dan satu unit mobil Honda Jazz warna silver BG 1707 GO.

“Petugas Satnarkoba dapat informasi ada Narkoba jenis shabu masuk ke Muratara dari Aceh ke bandar besar shabu sejak lama di wilayah Rupit Muratara, yakni tersangka HS,” ujar Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM, saat menggelar Konferensi Pers di Ruang Pesat Gatra Mapolres Mura, Selasa (31/7/2018).

“Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan informasi langsung menyergap tersangka Alex Sander yang membawa Narkoba tersebut keluar dari wilayah Rupit,” tambah Bayu didampingi Wakapolres Kompol Rocky H Marpaung dan Kasatnarkoba Iptu Suryadi.

Bayu menghimbau masyarakat berperan aktif memerangi peredaran Narkoba.

“Masyarakat bisa melakukan penangkapan dan menyerahkan ke aparat kepolisian. Saya juga tegaskan jika ada oknum yang bermain masalah Narkoba silahkan juga ditangkap. Polres Mura mem-back-up seluruhnya dan tegas terhadap pemberantasan Narkoba,” tandas Bayu. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here