
Palembang, SumselSatu.com
Seluruh pelayanan kesehatan sekarang harus terintegrasi. Untuk itu, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumsel segera mendaftarkan karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Aku nak buat edaran seluruh perusahaan wajib masukkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Kalau dak tuh cabut izin perusahaannya,” tegas Gubernur Herman Deru saat mendampingi Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris meresmikan Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu, Jumat (11/1/2019).
Herman Deru juga mengajak semua pihak  untuk tidak menjadikan pelayanan kesehatan sebagai alat politik. Karena mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak rakyat. “Sikok pendidikan, galak nian dijadike komoditas politik, jangan itu,” tukas Herman Deru.
Herman Deru membeberkan, di Provinsi Sumsel ada sekitar 3 juta masyarakat kurang mampu. Pemprov Sumsel menyediakan anggaran Rp56 miliar untuk membantu kabupaten/kota mendaftarkan warganya yang kurang mampu, menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Selain itu, kita berupaya untuk memenuhi kebutuhan sanitasi dan air bersih masyarakat,” ujar Gubernur.
Dengan diresmikannya kantor baru tersebut, maka Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bengkulu yang beralamat di Jl R Soekamto, 8 Ilir Palembang telah berpindah ke JI Kol H Burlian, RT 002 RW 01 Srijaya Alang Alang Lebar, Palembang.
Kehadiran gedung baru tersebut diharap dapat meningkatkan kenyamanan peserta JKN-KIS saat ke kantor BPJS Kesehatan guna melakukan urusan administratif.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris juga berharap dengan berpindahnya kantor diharap dapat meningkatkan kinerja.
“Ini demi mendukung program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan juga dapat meningkatkan kepuasan peserta di Kantor Cabang Palembang,” paparnya.
Fachmi menjelaskan, Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu BPJS Kesehatan membawahi tiga provinsi yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Provinsi Bengkulu.
Di tiga provinsi tersebut terdapat enam kantor cabang BPJS Kesehatan yaitu Kantor Cabang Palembang, Kantor Cabang Pangkal Pinang, Kantor Cabang Prabumulih, Kantor Cabang Lubuk Linggau, Kantor Cabang Bengkulu, dan Kantor Cabang Curup.
Sedangkan jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama sebanyak 1.285 faskes terdiri atas puskesmas, klinik pratama, dokter keluarga dan dokter gigi. Untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan sebanyak 108 faskes yang terdiri dari rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, serta klinik utama.
Fachmi menerangkan, cakupan peserta BPJS Kesehatan di Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu sampai dengan 1 Januari 2019 sebanyak 74,32 persen dari jumlah penduduk di tiga provinsi tersebut, atau sebanyak 8.573.106 jiwa dari totaI penduduk 11.535.940 jiwa. Khusus untuk wilayah Sumatera Selatan sebanyak 72 persen atau sebanyak 5.911.195 jiwa dari total penduduk 8.181.312 jiwa. #nti