Musirawas, SumselSatu.com
Igo P (15) warga Trans Bansos Dusun V, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musirawas (Mura), dibekuk Tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres Mura di kediamannya, Kamis (10/18/2017), sekitar pukul 19.30.
Pencarian dan penyergapan terhadap anak baru gede (ABG) tersebut menyusul laporan korban pencurian dengan kekerasan (Curas) ke Polres Mura.
Pada Jumat (28/7/2017), sekitar pukul 07.20, Jum yang ibu rumah tangga (IRT) melintasi jalan perkebunan kelapa sawit di Dusun Purwodadi, Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya. Jum mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, laju sepeda motor Jum dihentikan paksa oleh dua orang lelaki tidak dikenal.
Pelaku yang membawa senjata api (Senpi) jenis pistol menghadang di depan. Sedangkan pelaku lain berada di belakang korban sambil membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Dengan penuh ketakutan, Jum terpaksa turun dari sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BG 2644 GK. Komplotan bandit bersenpi tersebut tidak puas telah mengambil paksa sepeda motor dan melihat Jum ketakutan. Salah satu pelaku menembak paha kiri orang yang jenis kelaminnya sama dengan ibunya itu.
“Kami dapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Igo Pablo sudah beberapakali melakukan curas di sekitar wilayah Kecamatan BTS Ulu. Tindak kejahatan mereka kejam dan sadis,” ujar Kasatreskrim Polres Muba AKP Satria Dwi Dharma, SIK, yang berbicara mewakili Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK, Jumat (11/8/2017).
Polisi menemukan sepucuk senpi rakitan laras pendek di belakang televisi di ruang tamu kediaman tersangka Igo.
Dharma menjelaskan, tersangka Igo mengakui menembak korban. Igo mengaku telah dua kali melakukan penodongan bersenpi.
“Pelaku lainnya masih DPO, dalam pengejaran Tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres Mura,” tambah Dharma.
Dia meminta orang tua atau keluarga pelaku lainnya meminta pelaku menyerahkan diri. #gky