APBD Perubahan Sumsel Naik 9,20 Persen

Gubernur Sumsel menandatangani nota kesepakatan terkait kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Provinsi Sumsel 2017.

Palembang, SumselSatu.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017 disepakati berjumlah Rp8,976 triliun. Jumlah ini naik sebesar 9.20 persen atau Rp756.225 miliar dari total APBD induk tahun 2017 sejumlah Rp8.220 triliun.

Kesepakatan ini diambil setelah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) tentang Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017, yang dibahas sejak 31 Juli s/d 10 Agustus 2017.

Setelah disepakati kemudian dilakukan penandantanganan oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin bersama ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas, diampingi pimpinan DPED Sumsel, Jumat (11/8/2017).

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif.

“Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama yaitu Sumatera Selatan Sejahtera, Lebih Maju Dan Berdaya Saing Internasional, sesuai dengan amanat RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2013-2018,” kata Alex Noerdin.

Sementara Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel berserta tim anggaran pemerintah sehingga pembahasan terhadap kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Sumsel tahun anggatan 2017, dapat terselesaikan dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

“Pembahasan KUPA dan PPAS-P APBD Sumsel tahun anggaran 2017 ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta merupakan perwujudan tanggungjawab pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD Sumsel terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Sumsel,” kata Giri.

Untuk diketahui, belanja daerah pada APBD induk tahun anggaran 2017 naik menjadi Rp265.500 miliar (3.86 persen). Sebelumnya hanya berjumlah Rp6.844 triliun dan kini naik menjadi Rp7.109 triliun.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2017 sejumlah Rp25 miliar menjadi sejumlah Rp64.859 miliar atau naik 159.44 persen yakni setara Rp39.859 miliar. (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here