Palembang, Sumselsatu.com – Pangdam II/Swj Mayjen TNI Sudirman meminta masing-masing kesatuan menekan tingkat pelanggaran prajurit. Selain itu, semua anggota harus senantiasa menjaga nama baik satuan saat bertugas.
Penegasan itu disampaikan Pangdam dalam amanat tertulis yang dibacakan Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki pada upacara penutupan Mobile Training Team (MTT) penataran hukum sebagai fungsi komando bagi Dandim/Danyon, pejabat personel dan pejabat intelijen / pengamanan jajaran Kodam II/Swj TW II TA. 2017, di Balai Prajurit Kodam II/Swj, Kamis (18/5/2017).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 17-18 Mei dan diikuti 50 peserta. Pada upacara penutupan hukum ditandai dengan pelepasan tanda peserta.
“Penataran hukum ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pemahaman tentang hukum sebagai fungsi komando, sekaligus untuk menyamakan visi, persepsi dan interprestasi terhadap tugas dan tanggung jawab setiap komandan/pimpinan satuan terkait dengan kapasitasnya sebagai atasan yang berhak menghukum (Ankum), maupun selaku Perwira Penyerah Perkara (Papera), serta pejabat yang menangani bidang personel dan intelijen satuan jajaran Kodam II/Swj,” tegas Pangdam.
Pangdam juga menekankan kepada para peserta penataran untuk memanfaatkan dan mengaplikasikan semua bekal pengetahuan yang telah diperoleh, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas, terutama dalam proses percepatan penyelesaian perkara di satuan.
“Saya harapkan kalian memahami proses penyelesaian perkara, sesuai tingkat kewenangan di satuan masing-masing. Serta tingkatkan koordinasi dengan aparat hukum terkait, sehingga penegakan hukum dan proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan baik,” tutup Pangdam. (fad)