Pelayanan Permohonan SIM Segera Dibuka di Kabupaten Muratara

MOBIL SIM ----- Petugas Satlantas Polres Mura menyiapkan kendaraan berupa mobil pelayanan SIM keliling untuk dioperasikan di Kabupaten Muratara. (FOTO: SS1/HENGKY)

Muratara, SumselSatu.com

Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) segera meluncurkan pelayanan bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM).

Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat Muratara bisa mengurus SIM tanpa harus jauh-jauh ke Mapolres Mura di Kecamatan Muara Beliti, Mura.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro SIK didampingi Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya, SIK, MM mengatakan, selama ini masyarakat di Kabupaten Muratara harus menempuh perjalanan cukup jauh dan memakan waktu untuk melakukan pengurusan permohonan SIM di Satlantas Polres Mura.

“Kita selama ini, untuk Satuan Pelayanan (Satpas) Pembayaran Pajak Kendaraan telah berjalan di Kabupaten Muratara. Sekarang kita upayakan pelayanan bagi pemohon SIM bisa dilakukan juga,” tegas Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya saat melakukan pertemuan dengan Bupati Muratara, H Syarif Hidayat, Rabu (21/11/2018).

Soal waktu pelayanan, Dani menjelaskan, waktu pelayanan bagi pemohon SIM diatur sesuai jadwal. Apalagi, Pemkab Muratara memberikan apresiasi besar dibukanya pelayanan kepolisian seperti bagi pemohon SIM.

“Kita segera lakukan pembukaan pelayanan SIM keliling dengan memanfaatkan armada mobil Simling Satlantas Polres Mura,” jelas dia.

Selain itu, Bupati Muratara juga menginginkan adanya pelayanan kepolisian lainnya bagi masyarakat di Muratara. Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Polres Mura di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura.

“Kita sambut baik support Bupati Muratara terhadap berbagai pelayanan kepolisian yang harus berjalan di wilayah tersebut. Semuanya, untuk memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat mengurus administrasi dari aparat kepolisian,” kata AKP Dani Prasetya.

Dia menambahkan, untuk pembukaan pelayanan Simling nantinya dilakukan langsung Bupati Muratara, H Syarif Hidayat, Kapolres Mura AKP Suhendro, SIK, bersama unsur muspida lainnya. Pelayanan SIM ini diharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muratara. Karena, Polres Mura melakukan jemput bola bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

Sementara itu, Bupati Muratara, H Syarif Hidayat menegaskan, Pemkab Muratara memberikan apresiasi terhadap Polres Mura yang dalam waktu dekat membuka pelayanan bagi pengurusan SIM di masyarakat.

“Kalau waktu pelayanan bisa disesuaikan nantinya. Bisa dari hari Senin hingga Rabu dibuka. Nah, hari Kamis mereka sudah bisa memberikan SIM kepada masyarakat. Semuanya, dilakukan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Bupati Muratara, H Syarif Hidayat.

Dia menambahkan, Pemkab Muratara juga telah memberikan tanah hibah beserta sertifikatnya terhadap pembangunan Mapolres Muratara. Pemkab Muratara juga siap memberikan hibah lahan untuk pembangunan pelayanan Satpas SIM di Kabupaten Muratara.

“Pemkab Muratara mendukung semua pelayanan kepolisian yang dibuka untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat Muratara tidak perlu jauh-jauh ke Mapolres Mura di Kecamatan Muara Beliti untuk mendapatkan pelayanan kepolisian,” pungkasnya. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here