Pilwako Palembang, Cetak 1.142.426 Surat Suara

Anggota KPU Palembang Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudianto Pangaribuan. (FOTO: SS1/Yanti)

Palembang, SumselSatu.com

Untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mencetak 1.142.426 surat suara. Pekerjaan mencetak surat suara dipercayakan pada PT Temprina di Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Palembang Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudianto Pangaribuan, Jumat (25/5).

Rudianto mengatakan, pihaknya baru bisa mencetak surat suara setelah melakukan pleno daftar pemilih tetap (DPT_ Pilkada Palembang terbarukan, pada 22 Mei lalu. Dimana jumlah DPT diketahui sebanyak 1. 113.249 pemilih, dari sebelumnya 1.107.177 atau naik sekitar 7000.

“Jumlah surat suara yang dicetak 1.142.426 lembar itu, total dari DPT 1.113.249 plus 2,5 persen DPT per TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan pembulatan ke atas. Kita juga akan mencetak sekitar 2000 lembar surat suara tambahan, yang dipersiapkan jika ada pemungutan suara ulang. Dimana surat suara itu akan disimpan di KPU Palembang,” ujarnya.

Ditambahkan Rudianto, proses pencetakan surat suara kemungkinan besar akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei dan diperkirakan kelar dalam kurun waktu empat hari. Kemudian dilanjutkan dengan packing pada 3 Juni.

“Tidak masalah kita lambat mencetak surat suara, asalkan nanti tidak terlambat, dan harus siap atau sampai di TPS pada H-1 pencoblosan,” ujar Rudianto.

Lebih lanjut Rudianto menjelaskan, monitoring terhadap proses ini, termasuk pengamanan surat suara, menggunakan microtext di setiap surat suara. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, proses pencetakan surat suara diawasi langsung oleh tim dari KPU Palembang, kepolisian, Panwaslu, dan sekretariat yang ditunjuk.

“Untuk  beberapa perlengkapan TPS, pengadaannya dilakukan KPU Sumsel, dan KPU Palembang masih menunggu arahan dan petunjuk KPU Sumsel. Termasuk saat penyortiran dan pelipatan nanti, tim dari masing-masing pasangan calon juga dilibatkan,” paparnya.

Rudianto menambahkan, surat suara dicetak berdasarkan desain yang sebelumnya telah ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon. “Surat suara akan didistribusikan ke 2.800 TPS di 18 kecamatan yang tersebar di Kota Palembang,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here