Puluhan Truk Batubara Terjaring Razia

RAZIA----Razia dilakukan di Terminal Regional Muara Enim, Rabu (4/10/2017). (FOTO: SS1/NATA)

Muara Enim, SumselSatu.com

Tim Gabungan Dinas Perhubungan Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim berhasil menjaring puluhan truk angkutan batubara yang melanggar jam melintas, Rabu (4/10/2017). Razia dilakukan di Terminal Regional Muara Enim.  Selain truk, angkutan orang dan barang juga ikut diperiksa.

Kabid Penertiban dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Muara Enim Muzakar mengatakan, angkutan yang melintas dilakukan pemeriksa terhadap kelengkapan surat kendaraan, seperti buku KIR, STNK, dan kartu pengawasan izin usaha.

“Jika ada kendaraan yang melanggar izin operasional, buku KIR-nya sudah habis masa, maka kami tilang. Jika semua surat tersebut tidak dimiliki, diduga kendaraan itu dalam keadaan bodong,” ujar Muzakar mewakili Kadishub Muara Enim Riswandar.

Tim juga menindak kendaraan yang tidak layak jalan, seperti bak rusak, ban gundul, terpal yang sudah berlubang, serta muatan yang melebihi DO angkutan.

“Kami berharap razia yang dilakukan ini dapat memacu pemilik kendaraan agar dapat memperpanjang buku KIR atau mengurus surat menyurat kendaraan lainnya,” katanya.

Dari hasil operasi, ditemukan beberapa kendaraan yang tidak memperpanjang buku KIR, bahkan hingga tiga tahun. Padahal pengurusan KIR masuk sumber PAD yang harus diperpanjang setiap enam bulan sekali.

Selain dari itu, razia uji petik juga menindak angkutan batu bara, terutama yang melanggar aturan jam melintas. Banyak truk yang masih melintas di jam selain waktu operasional.

“Razia ini merupakan instruksi langsung dari Bupati  Muara Enim Muzakir Saisohar dan dilaksanakan selama tujuh hari dimulai dari 4 Oktober 2017,” terang Muzakar. #ata

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here