
Palembang, SumselSatu.com
Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan terus berjalan. Hingga kini, aparat kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam 15 perkara karhutla yang tersebar di sejumlah wilayah Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum, mengungkapkan hal tersebut usai pelaksanaan Salat Istisqa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat Sumsel di Griya Agung, Selasa (25/8/2026) pagi.
Dari 17 tersangka tersebut, mayoritas berstatus perorangan. Satu berkas perkara sudah rampung dan dilimpahkan ke pengadilan, sementara sisanya masih berproses di tahap berbeda, mulai dari tahap satu di kejaksaan hingga penyelidikan lanjutan oleh penyidik.
“Satu kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan, kemudian yang lainnya ada yang masih di kejaksaan tahap satu. Kemudian, ada juga yang masih penyelidikan kasusnya untuk dituntaskan,” ungkap Kapolda Sumsel.
Ia menegaskan pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel agar seluruh perkara dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Kolaborasi lintas instansi ini, menurutnya, menjadi kunci agar proses hukum berjalan cepat tanpa mengabaikan aspek pencegahan di lapangan.
“Kolaborasinya luar biasa, kasusnya kita tuntaskan, pencegahannya kita maksimalkan, yang masih nyala kita padamkan, dan ke depan kita juga tetap mengedukasi agar jangan sampai terjadi pembakaran lagi,” tegasnya.
Kepala Kejati Sumsel Nurcahyo Jungkung Madyo, SH, MH, membenarkan data tersebut. Ia memastikan proses hukum terhadap 17 tersangka akan berjalan profesional sesuai ketentuan yang berlaku, dengan jaksa bertugas membuktikan dan menuntut perkara di persidangan, sementara putusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.
“Seperti yang dikatakan Pak
Kapolda tadi, ada 15 kasus dengan 17 tersangka. Saat ini satu berkas perkara sudah kita limpahkan ke pengadilan, tapi untuk sisanya tentunya kita akan melakukan koordinasi lebih efektif dengan Kapolda,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan penanganan karhutla di lapangan menunjukkan tren positif, ditandai dengan berkurangnya titik panas dibanding hari-hari sebelumnya. Ia juga menyampaikan dukungan Pemerintah Pusat berupa 20 unit ekskavator, 100 unit sepeda motor, 500 sumur bor, serta 500 mesin pompa air beserta pipa dan selang pendukung untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla di Sumsel.
Penegakan hukum terhadap para tersangka diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya aksi pembakaran hutan dan lahan di masa mendatang. #fly









