
Banyuasin, SumselSatu.com
Bupati Banyuasin Askolani, SH, MH, berjanji akan memecat aparatur sipil negara (ASN) di daerah yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Jika terlibat, saya sebagai Bupati akan mengambil tindakan tegas, saya pecat, karena ini termasuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir,” ujar Askolani saat melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan 123 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Banyuasin, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin (19/11/2018).
Tindak pidana yang juga tidak dapat ditolerir lainnya adalah melakukan pungutan liar (Pungli) dan korupsi.
Sebelumnya, Askolani menyampaikan, jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dilaksanakan sebaik-baiknnya.
“Jabatan bukan hak tapi kepercayaan. Atas kepercayaan ini, tunjukan prestasi, tanggungjawab moral, dan niat serta tekad yang baik untuk menjadi teladan dalam menjalankan tugas,” tandas Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuasin tersebut.
Bupati menegaskan, para pejabat yang dilantik harus mampu membaca visi misi pimpinan dan memiliki kecakapan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.
“Ingat kuasi hal-hal yang teknis, sehingga semua tugas dan tanggungjawab bisa berjalan maksimal,” kata Askolani.
Bupati Banyuasin juga mengingatkan agara para ASN tidak ikut berpolitik dan menyebarkan berita-berita bohong atau hoaks, apalagi yang bisa menimbulkan perpecahan.
Kepala BKDSDM Banyuasin Hazairin Zaini menjelaskan pejabat yang dilantik dua pejabat administrator, tujuh pegawas, dan 114 pejabat fungsional. Pejabat fungsional lima orang bidang kesehatan, 17 Polisi Pamong Praja (Pol-PP), 36 penyuluh, dan 56 guru. #tio