Siap-siap, Satpol PP Akan Tertibkan Penjual Petasan

Ilustrasi razia petasan

Palembang, Sumselsatu.com – Kendati 1 Ramadhan 1438 belum dimulai, namun penjualan petasan di Kota Palembang sudah mulai marak. Hal ini terlihat dari beberapa pedagang kecil yang berjualan di pinggir jalan. Petasan yang dijual juga memiliki bunyi keras yang bisa mengganggu umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Menyikapi hal ini, Kasatpol PP Kota Palembang Alex Ferdinandus akan segera membentuk tim dan turun ke lokasi untuk melaksanakan operasi, guna menertibkan para penjual petasan. Selain itu, akan dilakukan penyisiran yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Petasan, mercon dan kembang api bisa membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar sehingga dilarang menggunakan, menjual dan membeli selama bulan puasa,” kata Alex Ferdinandus, Kamis (25/5/2017).

Meski akan melakukan penertiban, namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan teguran kepada penjual petasan. Selain itu, Satpol PP juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan surat pengumuman yang disebar di tempat-tempat strategis.

“Petasan sangat mengganggu aktivitas umat Islam di malam hari terutama yang sedang menjalankan ibadah. Pertama kita melakukan pendekatan persuasif, kemudian diberikan teguran dan pembinaan, jika masih membandel baru kita berikan sanksi,” tegas dia. (ari)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here