Palembang, SumselSatu.com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri se-Sumsel tahun ajaran 2022-2023 sudah dibuka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Nomor :067/024/SMK.2/Disdik SS/2022 tentang Petunjuk Teknis PPDB SMK.
PPDB SMK dibagi dua jalur, yakni Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) dan jalur reguler (tes mandiri).
Kasi Peserta Didik SMK Dr Kencana Sari, MPd, mengatakan, kuota jalur PMPA sebanyak 20 persen dari daya tampung. Pendaftaran dibuka 21-31 Maret, seleksi berkas PMPA 1-8 April, pengumuman hasil PMPA 12 April dan daftar ulang peserta yang lulus PMPA 13-18 April.
Untuk kuota jalur reguler 80 persen dari daya tampung. Pendaftaran dimulai 9-18 Mei, seleksi berkas 19-21 Mei, pengambilan nomor tes 23-24 Mei, Tes Potensi Akademik (TPa) 25 Mei, seleksi tes minat bakat 27-28 Mei, pengumuman hasil seleksi 31 Mei, dan 2-8 Juni daftar ulang.
“PPDB SMK Negeri tidak menggunakan jalur zonasi, afirmasi dan mutasi karena jumlah peserta didik di SMK tidak sebanyak di SMA,” kata dia, Kamis (14/4/2022).
Siswa SMK dicetak untuk berwirausaha dan bekerja. Selain itu, siswa SMK masuk berdasarkan minat dan bakat siswa. Kepada siswa yang orientasinya bekerja dan berwirausaha, Disdik Sumsel melalui Bidang SMK dan Seksi Peserta Didik membuka tangan selebar lebarnya.
“Kami akan mengimplementasikan dan mengorientasikan minat dan bakat semua yang akan melanjutkan dan mendaftar ke SMK melalui vokasi yang kita gaungkan,” katanya.
Dia optimis dengan minat dan bakat serta orientasi bekerja, SMK akan menjadi wadah dan tidak menutup kemungkinan bagi peserta didik yang ingin melanjutkan ke Universitas Terapan.
“Sekarang banyak terobosan dan beasiswa yang digaungkan oleh Politeknik bagi siswa lulusan SMK. Di SMK ada banyak peluang untuk mengorintasikan minat dan bakat untuk menuju masa depan lebih baik,” kata Kencana. #fly