Sumsel Dapat Tambahan 3.000 Unit Rumah Subsidi, ASN/TNI/Polri Jadi Prioritas

RUMAH SUBSIDI---Deretan rumah bersubsidi di salah satu kawasan perumahan di Sumatera Selatan. Kementerian PKP menyetujui tambahan kuota 3.000 unit rumah bersubsidi bagi Sumsel. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan tambahan kuota 3.000 unit rumah bersubsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) setelah usulan Gubernur Sumsel Herman Deru disetujui Menteri PKP Maruarar Sirait.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, realisasi program rumah bersubsidi di Sumsel telah mencapai hampir 94 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja sama antara Kementerian PKP, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengusulkan kepada Bapak Menteri (Menteri PKP Maruarar Sirait), untuk rumah subsidi kuota bisa ditambah 3.000 unit dari 1.036 unit sebelumnya,” katanya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyetujui usulan tersebut.

“Ini saya langsung setujui, saya percaya dengan Sumatera Selatan,” katanya.

Menurut Herman Deru, program Kementerian PKP tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Sumsel. Terlebih, kementerian terkait telah menyederhanakan peraturan dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan perumahan.

Terkait kebijakan dan regulasi baru yang berlaku, ia menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk segera merespons aturan tersebut dengan langkah konkret agar masyarakat yang membutuhkan dapat lebih mudah memperoleh bantuan pemerintah.

Maruarar berharap Pemprov Sumsel dan jajarannya menyosialisasikan program perumahan pemerintah agar masyarakat dapat memiliki rumah yang layak huni, sebab masih banyak masyarakat, termasuk TNI/Polri, ASN, dan PPPK, yang belum memiliki rumah.

“Saya yakin, TNI/Polri, ASN, PPPK, masih ada yang belum memiliki rumah,” ujar dia.

Keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kerja sama Pemprov Sumsel dengan kepala satuan kerja serta kepala balai PKP. Komunikasi yang intensif dinilai dapat membuat program tersebut diterima masyarakat.

Selain kuota rumah subsidi, Deru menyampaikan permohonan terkait program penataan kawasan permukiman di Kota Lubuklinggau yang dikenal masyarakat sebagai “Kampung Ceria”.

Program tersebut sebelumnya telah dipersiapkan dan persyaratannya sudah lengkap, bahkan telah dilakukan pemaparan. Namun, pihaknya mendapat informasi bahwa program tersebut akan dialihkan ke provinsi lain.

Menanggapi permohonan terkait “Kampung Ceria”, Maruarar meminta klarifikasi karena tidak mengenal adanya program resmi bernama tersebut.

Setelah dijelaskan bahwa istilah “Kampung Ceria” merupakan nama program penataan kawasan permukiman, pembahasan kemudian diarahkan untuk memastikan duduk persoalan dan tindak lanjut program tersebut.

“Saya minta Dirjen terkait memasukkan Sumatera Selatan mendapatkan program penataan kawasan tahun 2027,” kata Maruarar. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here