
Palembang, SumselSatu.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Palembang melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Sosial kepada keluarga warga binaan, Jumat (13/6/2025).
Hal itu sebagai bentuk upaya nyata meringankan beban keluarga warga binaan yang sedang menjalani hukuman/proses hukum di Rutan.
“Tujuan kami, meringankan beban keluarga warga binaan,” ujar Kepala Rutan Palembang Muhammad Rolan, AMdIP, SH, MH kepada SumselSatu.
Rolan menambahkan, kegiatan itu juga untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat serta mempererat hubungan pemasyarakatan dengan masyarakat.
“Sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata pria yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) III Pagaralam itu.
Sebanyak 22 paket bantuan berisikan beras, minyak goreng, kopi, gula, mie instan dan lainnya dibagikan kepada keluarga narapidana/tahanan yang datang ke Rutan.
“Ini (bantuan sosial-red) merupakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Rolan yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Tahanan Rutan Palembang Pandu Akbar Wijayanto, STr, PAS dan Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Palembang Zeland, STr, PAS.
“Kegiatan ini juga bagian dari upaya Rutan Kelas 1 Palembang, dengan memperhatikan sisi kemanusiaan serta untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara pihak Rutan dengan keluarga warga binaan pemasyarakatan Rutan Palembang,” terang Rolan. #arf