Perusahaan di Sumsel Harus Patuhi Kenaikan Upah Minimum

Gubernur Sumsel Herman Deru. (FOTO: HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumatra Selatan (Sumsel), diminta untuk mematuhi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta diikuti kenaikan upah di tingkat kabupaten/kota.

“Keputusan upah minimum ini sudah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama. Maka pelaksanaannya juga harus ditaati bersama. Jika ada yang melanggar, tentu ada konsekuensi hukumnya,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, Sabtu (26/12/2025).

Deru menjelaskan, pengupahan di luar standar yang telah ditentukan dapat berujung pada sanksi administratif terhadap perusahaan. Dirinya meminta, upah di tingkat kabupaten/kota maupun sektoral tak boleh berada di bawah standar UMP yang sudah ditetapkan.

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pentingnya patuh terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Baca Juga  Menpora Berikan Dukungan Perbaikan Venue di Jakabaring

Pengusaha di Sumatera Selatan diminta untuk mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan, dengan ancaman sanksi administratif dan pidana ketenagakerjaan.

“Nilainya boleh sama dengan UMP atau UMSP, atau lebih tinggi sesuai kebutuhan. Tapi kalau lebih rendah, itu jelas tidak dibenarkan,” jelas dia.

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Cecep Wahyudin meminta kepada buruh tidak ragu melapor, apa bila dalam praktiknya ada perusahaan yang tak menjalankan ketentuan standar upah pekerja. Jalur pengaduan telah disiapkan pemerintah untuk memastikan hak pekerja dapat terlindungi.

“Pekerja bisa melapor melalui serikat buruh atau langsung ke Dinas Tenaga Kerja. Ada mekanisme pengaduan dan pengawasan yang akan ditindaklanjuti,” ungkap Cecep.

Baca Juga  Upah Minimum Provinsi Sumsel Rp3,404 Juta

Cecep menegaskan, pelanggaran dalam pembayaran upah minimum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana ketenagakerjaan. Karena itu, perusahaan-perusahaan di Sumatera Selatan diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

“Regulasinya jelas. Kami berharap pengusaha taat aturan agar tercipta hubungan industrial yang adil dan kondusif,” tegas dia. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here