Tak Terima Ibu Dituduh Tukang Santet, Warga Palembang Polisikan Tetangga: Biar Lebaran di Penjara!

Tangkapan layar terlapor saat mendatangi kediaman korban.
Tangkapan layar terlapor saat mendatangi kediaman korban.

Palembang, SumselSatu.com

Akibat tuduhan tak berdasar, pasangan ibu dan anak, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, terancam merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi. Keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga memfitnah seorang warga sebagai dukun santet.

​Laporan resmi dilayangkan oleh EP (29) ke Polrestabes Palembang pada Kamis (5/3/2026) malam, dengan nomor laporan LP/B/757/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

​Peristiwa bermula pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Terlapor berinisial ID dan RH diduga mendatangi kediaman korban di RT 15, RW 005, Kelurahan Keramasan. Berdasarkan keterangan pelapor, kedua terlapor secara terang-terangan melontarkan tuduhan keji dan kata-kata penghinaan yang menyebut ibu pelapor sebagai pelaku santet.

​”Ini adalah tuduhan bodoh yang tidak berdasar. Ibu saya sudah cukup sabar selama ini sering difitnah oleh mereka. Namun kali ini mereka harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas EP saat memberikan keterangan, Jumat (6/3/2026).

​Akibat fitnah tersebut, korban dikabarkan mengalami guncangan psikologis (syok) karena merasa nama baiknya telah tercemar di lingkungan sosial tempat tinggalnya. Sebagai barang bukti, pelapor telah menyerahkan rekaman video saat kejadian serta menghadirkan sejumlah saksi mata.

​EP berharap pihak kepolisian menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera.

​”Saya berharap kasus ini diproses tuntas. Kalau perlu, Lebaran (Hari Raya Idul Fitri 1447 H) nanti mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara,” tambahnya.

​Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani oleh penyidik Polrestabes Palembang. Kedua terlapor terancam dijerat dengan:
​Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang  penodaan atau penghinaan terhadap orang lain. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here