Komisi I DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Terpilih Periode 2026–2029

FIT AND PROPER TES---Pelaksanaan Fit and Profer Tes Calon KPID Sumsel di Komisi I DPRD Sumsel. (FOTO: HUMAS DPRD SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Selatan (KPID Sumsel) Periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I DPRD Provinsi Sumsel resmi menetapkan tujuh nama yang lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

​Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin (8/6/2026). Rangkaian seleksi ini sebelumnya telah melewati berbagai tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga uji publik secara terbuka.

​Anggota Komisi I DPRD Sumsel.Toyib Rakembang membenarkan bahwa proses penetapan telah selesai. Saat ini, pihak dewan tengah merampungkan administrasi sebelum diserahkan kepada pimpinan daerah.

​“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

​Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta regulasi KPI. Toyib menegaskan, proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi menjaring komisioner yang berkompeten, berintegritas, serta berkomitmen kuat dalam mengawasi penyiaran di Sumsel.

​Selanjutnya, ketujuh nama terpilih akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pengesahan dan pelantikan resmi.

Melalui formasi baru ini, KPID Sumsel diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam mengawasi lembaga penyiaran, menjaga kualitas siaran, serta memastikan terciptanya konten yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan.
(hms/ADV).

​Daftar 7 Anggota KPID Sumsel Terpilih Periode 2026–2029:

​Fikri Haikal, SAk, MM.

​Hasandri Agustiawan, SAg, MSi.

​R.M. Solehin, SIP.

​Heriansyah, SSos.

​Komarinah, SAg.

​Amrilah, SSy, ME.

​Abdullah Arafah, SE.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here