RS Pusri Palembang Minta Maaf, Siapkan Sanksi untuk Dokter yang Komentari Pasien BPJS

Komentar nirempati dokter di Palembang terhadap pasien BPJS (Foto: Tangkap layar)

Palembang, SumselSatu.com

Manajemen Rumah Sakit Pusri (RS Pusri) Palembang secara resmi meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia, menyusul viralnya komentar salah satu dokter mereka di media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan terkait komentar kontroversial dokter baru mereka, dr Tamara Dewi Jasmine, pemilik akun Threads @tamdjs, yang dinilai merendahkan pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan. Yurizal sebelumnya mengeluhkan tidak mendapat kamar rawat inap selama delapan jam sebelum akhirnya meninggal dunia.

Manajemen menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan resmi di akun Instagram @rspusriplg pada 5 Agustus 2026. Pihak rumah sakit menegaskan komentar tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan lewat akun media sosial pribadi sang dokter dan sama sekali tidak berkaitan dengan pelayanan maupun kebijakan RS Pusri.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik, dr Tamara diketahui aktif berpraktik di RS Umum Pusri sejak Mei 2026 dan juga berpraktik di fasilitas kesehatan lain. Sebagai tindak lanjut, manajemen menyatakan telah meminta klarifikasi kepada dokter bersangkutan dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.

Press release yang disampaikan RS Pusri di akun Instagram.

Rumah sakit juga memastikan kasus ini tidak memengaruhi kualitas maupun keberlangsungan pelayanan bagi pasien lain.

Komentar dr Tamara sebelumnya viral karena dianggap bernada sinis terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan. Dalam unggahannya, ia antara lain menyarankan masyarakat memperbanyak uang untuk membeli asuransi swasta ketimbang mengeluh di media sosial soal layanan BPJS.

Menanggapi sorotan publik, dr Tamara belakangan turut memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal serta permohonan maaf jika pernyataannya di Threads menimbulkan ketidaknyamanan.

Ia juga membantah komentarnya ditujukan langsung ke utas milik kerabat almarhum, dan menyebut unggahannya justru ditulis di utas pengguna lain dalam rangka meluruskan diskusi soal BPJS Kesehatan.

Menyikapi polemik ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palembang mengingatkan tenaga kesehatan untuk menjaga etika, sikap, dan empati, baik dalam memberikan pelayanan maupun saat beraktivitas di media sosial, serta menegaskan setiap dokter wajib mematuhi Kode Etik Kedokteran Indonesia. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here