
Palembang, SumselSatu.com
Kontribusi industri sawit terhadap setoran pajak penghasilan (PPh) Badan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pendapatan negara di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sepanjang semester I/2026.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (31/8/2026), melaporkan bahwa pendapatan negara di Sumsel hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp7,95 triliun atau 40,19% dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 17,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak menjadi kontributor terbesar dalam capaian tersebut, dengan realisasi Rp6,095 triliun atau 35,98% dari target. Angka ini tumbuh 18,05% secara tahunan (year on year/YoY), pertumbuhan yang menurut DJPb Sumsel tidak lepas dari peran sektor sawit.
“Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan setoran masa PPN sektor administrasi pemerintahan, peningkatan setoran masa PPh Badan dengan kontribusi terbesar dari industri sektor sawit, bank umum konvensional, dan industri karet remah,” tulis DJPb Sumsel dalam keterangan tertulisnya.
Dengan kontribusi tersebut, sawit tercatat menjadi salah satu motor utama di balik pertumbuhan setoran PPh Badan di Sumsel, sejajar dengan sektor perbankan dan karet remah. Kinerja ini menegaskan posisi industri sawit sebagai salah satu pilar penting basis pajak korporasi di provinsi tersebut.
Di luar penerimaan pajak, capaian pendapatan negara Sumsel juga ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp1,65 triliun atau 66,76% dari target, tumbuh 24,55% secara tahunan.
Namun demikian, kontribusi positif sawit pada sisi pajak berbanding terbalik dengan kinerja ekspornya. Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Juni 2026 tercatat Rp205,37 miliar atau 55,27% dari target, terkontraksi 20,08% akibat turunnya penerimaan bea keluar yang dipengaruhi oleh melemahnya volume ekspor CPO dan produk turunannya.
Pelemahan ekspor tersebut juga tergambar dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Sepanjang JanuariāJuni 2026, ekspor kumulatif Sumsel terkontraksi 13,14% dibandingkan periode yang sama tahun 2025, dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan anjlok hingga 24,78%.
Secara keseluruhan, DJPb Sumsel menegaskan pendapatan negara di Sumsel masih mencatat pertumbuhan meski penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi.
“Pendapatan negara mencatat pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara aktivitas ekonomi regional dan indikator kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tulis DJPb Sumsel. #fly









