Palembang, SumselSatu.com
Menindaklanjuti aspirasi warga Tegal Binagun yang melakukan unjuk rasa, Senin (27/11/2017) di halaman Kantor Gubernur Sumsel. Hari ini, dilaksanakan rapat menindak lanjuti permasalahan tersebut yang dipimpin Sekrataris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H Nasrun Umar.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten l Pemko Palembang Sulaiman Amin dan Asisten l Pemkab Banyuasin HM Senen di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (28/11/2017).
“Pemprov Sumsel yang akan bertindak secara netral untuk dapat memfasilitasi penyelesaian batas wilayah ini dengan sebaik-baiknya tanpa menghentikan salah satu pihak,” ucap Nasrun.
Dari rapat yang berkembang dalam rapat ini diputuskan beberapa hal dari kesimpulan rapat. Pertama Pemprov Sumsel mengusulkan solusi kepada subsegmen mengenai batas wilayah Pemko Palembang dan Pemkab Banyuasin ini, bukan hanya terjadi pada segmen Jakabaring yang kemudian jadi Jakabaring Selatan ternyata setelah diteliti ada empat subsegmen.
” Ya, empat segmen seperti Jakabaring, Tegal Binangun, Talang Buluh, Merah Mata dan Talang Jambe. Dari empat sub segmen ini, Pemprov Sumsel mengusulkan kepada kedua pemerintah daerah dengan melihat kondisi di lapangan. Di mana subsegmen Jakabaring dan Tegal Binangun mengingat ada aspirasi kemarin dan banyak dikelola oleh Palembang itu dikembalikan ke Kota Palembang. Sedangkan subsegmen Talang Buluh yang selama ini merupakan wilayah Pemko Palembang karena selama ini administrasi banyak dikelola oleh Banyuasin dan itu diusulkan ke Kabupaten Banyuasin,” beber dia.
Dari hasil rapat itu, Pemko Palembang menerima penuh usulan dari Pemprov. Sementara Pemkab Banyuasin akan menyampaikan dulu kepada pimpinannya.
“Saya kasih waktu tiga hari untuk melaporkan hal ini,” tegas Nasrun. #ard