Alex Noerdin Siap Diperiksa Kejakgung

KUE PERPISAHAN – Alex Noerdin menerima kue tanda perpisahan dari wartawan yang sering melakukan peliputan di Pemprov Sumsel, usai acara pelantikan Pj Gubernur Sumsel di Griya Agung, Palembang, Jumat (21/9/2018). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mengaku siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejakgung) Republik Indonesia (RI) terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2013.

Kesiapan tersebut diungkapkan Alex Noerdin saat diwawancarai usai sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Gubernur Sumsel di Griya Agung, Jumat (21/9/2018).

Menurut Alex, biasa saja bila ada pejabat seperti menteri, jenderal, bahkan mantan wakil presiden dipanggil lembaga penegak hukum untuk menjadi saksi. “Itu dibesak-besakke bae. Biaso bae, kalo ado waktu datang,” ucap Alex.

Alex menuturkan, pada pemanggilan pertama pihak Kejakgung, dirinya tidak hadir karena menjadi pembicara di Kerajaan Inggris. “Nanti datang, musti dong datang.  Kalo idak datang idak selesai masalah itu,” tegas Alex.

Sebelumnya, Alex Noerdin dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejakgung pada 13 September.  Namun saat itu Alex tidak hadir dengan alasan sedang dinas di luar negeri.

Selanjutnya,  pada 20 September, Alex Noerdin dipanggil lagi tapi kembali tidak hadir.

Untuk diketahui, Kejakgung telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel tahun anggaran 2013. Mereka yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Sumsel Ikhwanuddin.

Penyidik menemukan adanya perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos. Awalnya, APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp 1,4 triliun namun berubah menjadi Rp 2,1 triliun. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here