
Palembang, SumselSatu.com
Setiap pemerintah daerah (pemda) harus memiliki Badan Komunikasi dan Informasi (Bakominfo) atau Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Bakominfo atau Diskominfo dituntut untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) mereka.
Demikian ‘benang merah’ yang disampaikan Salumata Sembiring, Kepala Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (Dit-TK3P) Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfi (Kemenkominfo) RI.
Sembiring menyampaikan hal itu pada acara Pelatihan Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Media Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumsel dan Wilayah Indonesia Barat, di salah satu hotel di Palembang, Rabu (6/3/2019).
Kegiatan tersebut digelar Dit-TK3P Ditjen IKP Kemenkominfo RI.
“Peningkatan kapasitas SDM,” ujar Sembiring ketika menyebutkan salah satu tugas Bakominfo/Diskominfo Daerah.
Sebelumnya dia menyampaikan tugas lain dari Bakominfo/Diskominfo Daerah. Yakni, pemantauan opini publik, penyusunan agenda pemda, penyusun kebijakan, dan kontek informasi publik.
Kata Sembiring, informasi yang disebarkan kepada publik harus menjadi umpan balik pembangunan daerah.
“Informasi merupakan sumber pengembangan segala bidang. Jadi jika daerah mau maju, sumber informasi daerah tersebut dahulu harus dibenahi,” kata Sembiring.
Di awal Sembiring mengatakan, Bakominfo/Diskominfo daerah dan pengelola media harus termotivasi dan memiliki kemampuan dalam pengelolaan informasi.
Dia menyampaikan, tujuan informasi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Setiap daerah harus memiliki Kominfo guna menyebarkan informasi pembangunan dan lainnya,” tambahnya.
Asisten III Pemprov Sumsel Edwar Juliharta mengatakan, Kominfo dan pengelola media harus bersama-sama mengiring opini publik dalam pembangunan, tanpa meninggalkan unsur-unsur demokrasi. #nti