DPRD Sumsel Diminta Perhatikan Petani

SAYURAN----Mahasiswa memberikan sayuran kepada Kasubbag Aspirasi Sekretariat DPRD Sumsel Selvia Riana. Sayuran itu sebagai simbol agar DPRD Sumsel memerhatikan nasib petani. (FOTO: IST/HUMAS DPRD SUMSEL)

Palembang, SumselSatu.com

Memeringati Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada 24 September, massa Segenap Rakyat Indonesia menggelar aksi unjukrasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Massa dari Aliansi BEM Se-Sumsel, Aliansi Gada Sriwijaya,  Aliansi Gertak, Satuan Tani Pembaharuan Ogan Ilir (Satpol), dan Serikat Tani Nasional (STN) Sumsel itu, meminta DPRD Sumsel memerhatikan kepentingan rakyat, khususnya petani.

Koordinator Aliansi BEM se-Sumsel Bagas Pratama mengatakan, persoalan pertanian dan pangan merupakan persoalan hidup matinya suatu bangsa. Apabila pangan tidak terpenuhi,  maka akan timbul malapetaka.

HTN momentum bagi Anggota DPRD Sumsel mengingat para petani.

Massa aksi menuntut DPRD Sumsel berjuang mengoptimalkan hilirisasi hasil pertanian di Sumsel serta mendorong terciptanya stabilitas harga komoditas pertanian.

Massa aksi juga menuntut DPRD Sumsel agar memperjuangkan keamanan bagi para petani.

“Stop kriminalisasi petani serta berikan jaminan keamanan petani di Sumsel,” ujar Bagas, Kamis (24/9/2020).

Mereka juga menuntut DPRD Sumsel untuk memperjuangkan agar konflik agraria di Sumsel diselesaikan.

“Tuntaskan konflik agraria yang merugikan petani,” kata Bagas.

Kasubbag Aspirasi Sekretariat DPRD Sumsel Selvia Riana SH, MSi, mengatakan, yang menerima para pengunjukkrasa mengatakan, akan menyampaikan aspirasi massa kepada Pimpinan DPRD Sumsel.

“Kami sangat mengapresiasi tuntutan yang sudah disuarakan dari adik-adik mahasiswa dan mahasiswi. Saya akan menyampaikan dan meneruskan ke Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, dan komisi yang membidangi,” ujar Selvia.

HTN merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan. HTN dirayakan setiap tanggal 24 September sebagai pengingat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here