Palembang, SumselSatu.com
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr Drs H Edward Candra, MH, menegaskan bahwa Gerakan Sumatera Selatan Mandiri Pangan (GSMP) harus dipahami sebagai sebuah gerakan, bukan sekadar program pemerintah. Menurutnya, program memiliki batas waktu, target, dan anggaran, sementara gerakan memiliki energi sosial, partisipasi, rasa memiliki, dan kemampuan untuk berkembang melampaui intervensi pemerintah.
“Pemerintah dapat memulai dan memfasilitasi, tetapi masyarakatlah yang harus menjadi pemilik dan penggerak keberlanjutan gerakan,” ujar Edward Candra dalam naskah kebijakannya soal tata kelola GSMP yang kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan.
Edward Candra menjelaskan, pangan merupakan fondasi kehidupan sekaligus instrumen strategis pembangunan yang bersentuhan langsung dengan daya beli masyarakat, kemiskinan, kesehatan, inflasi, produktivitas, stabilitas sosial, dan ketahanan ekonomi daerah.
Karena itu, kata dia, kemandirian pangan tidak tepat jika dipersempit menjadi sekadar urusan meningkatkan produksi pertanian, melainkan menyangkut bagaimana membangun kesadaran, kapasitas, dan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangannya sekaligus menjadikan pangan sebagai sumber produktivitas dan kesejahteraan.
Ia menyebut, penguatan ketahanan dan kemandirian pangan menjadi bagian penting dari arah kebijakan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang melalui 12 program cepat HDCU. Di dalam kerangka itu, GSMP menjadi salah satu program prioritas yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat sekaligus membangun kemandirian ekonomi dari tingkat rumah tangga dan komunitas.
Melalui GSMP, kata Edward Candra, masyarakat yang semula memandang pangan semata-mata sebagai sesuatu yang dibeli dan dikonsumsi didorong untuk melihat pangan sebagai sesuatu yang dapat diproduksi, dikelola, dikembangkan, bahkan menjadi sumber pendapatan. Pekarangan yang sebelumnya hanya menjadi ruang kosong dapat menjadi ruang produksi, lahan yang belum produktif dapat menjadi sumber pangan, dan rumah tangga yang sepenuhnya bergantung pada pasar dapat mulai memenuhi sebagian kebutuhan pangannya sendiri.
“Kemandirian tidak dimulai dari besarnya bantuan pemerintah, melainkan dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap potensi yang ada di sekitarnya,” tegasnya.
Ia menyebut perubahan pola pikir tersebut sebagai transformasi sosial yang penting, karena begitu masyarakat mulai melihat lahan, pekarangan, tenaga, pengetahuan, dan sumber daya lokal sebagai aset produktif, fondasi kemandirian pun mulai terbentuk.
Edward Candra menilai, Sumatera Selatan memiliki modal kuat untuk membangun gerakan tersebut, mulai dari basis produksi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga keragaman pangan lokal. Namun tantangannya, kata dia, bukan semata meningkatkan produksi, melainkan membangun ekosistem tata kelola yang mampu menghubungkan produksi, konsumsi, distribusi, pembiayaan, teknologi, pasar, dan hilirisasi dalam satu rantai nilai yang bekerja secara konsisten.
Karena itu, GSMP harus bergerak dari gerakan yang berorientasi produksi menuju gerakan yang berorientasi nilai, sehingga masyarakat tidak hanya menghasilkan pangan untuk konsumsi sendiri, tetapi juga memperoleh pendapatan dari pangan yang dihasilkan.
Ia juga mengaitkan agenda pangan ini dengan capaian penurunan kemiskinan di Sumsel. Edward Candra mengutip data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel yang mencatat tingkat kemiskinan pada Maret 2026 turun menjadi 9,50 persen, membaik 0,35 poin persentase dibandingkan September 2025. Secara absolut, jumlah penduduk miskin berkurang menjadi sekitar 869,97 ribu orang, atau sekitar 28,3 ribu orang lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.
“Rumah tangga berpendapatan rendah merupakan kelompok yang paling sensitif terhadap fluktuasi harga pangan, sementara sebagian masyarakat di perdesaan memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan menjadi basis kegiatan produktif,” ungkapnya.
Menurutnya, GSMP dapat mengambil ruang strategis di antara dua persoalan tersebut. Produksi pangan rumah tangga dapat mengurangi sebagian tekanan pengeluaran konsumsi, sementara kelebihan produksi dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi baru, sehingga rumah tangga tidak hanya menjadi konsumen pangan, tetapi juga menjadi pelaku ekonomi kecil dalam ekosistem pangan lokal.
Perubahan tersebut, lanjutnya, membutuhkan dukungan ekosistem berupa pengetahuan, teknologi, modal, pendampingan, akses pasar, dan kepastian usaha. Pada titik inilah tata kelola kolaboratif menjadi penting, karena pemerintah memiliki regulasi, kewenangan, anggaran, dan kapasitas kebijakan, tetapi tidak memiliki seluruh sumber daya untuk menyelesaikan persoalan pangan.
Dunia usaha memiliki pasar, modal, teknologi, dan kemampuan pengembangan bisnis, perguruan tinggi memiliki kapasitas inovasi, lembaga keuangan memiliki instrumen pembiayaan, masyarakat memiliki lahan, tenaga, dan pengetahuan lokal, sementara media memiliki kekuatan komunikasi dan pembentukan opini publik.
“Semua sumber daya tersebut sebenarnya tersedia. Persoalannya adalah bagaimana mengorkestrasi agar bergerak menuju sasaran yang sama,” kata Edward Candra.
Ia menyebut Forum Sinergi GSMP, yang mempertemukan unsur pemerintah, BPS, Bank Indonesia, OJK, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, komunitas, NGO, dan media, harus diposisikan sebagai platform kolaboratif yang menghasilkan aksi kolektif, bukan sekadar daftar kehadiran dan dokumentasi rapat.
Ia merinci, dunia usaha dapat mengambil posisi sebagai off-taker dan penggerak pasar, perguruan tinggi masuk pada inovasi teknologi dan pendampingan, lembaga keuangan memperluas inklusi keuangan bagi pelaku usaha pangan, sementara pemerintah memastikan regulasi, insentif, infrastruktur, data, dan konektivitas antarpelaku, dan masyarakat menjadi produsen sekaligus pemilik utama gerakan.
Edward Candra menambahkan, kekuatan GSMP berikutnya terletak pada kemampuannya membangun rantai nilai pangan dari hulu sampai hilir. Produk pangan lokal seperti cabai, sayuran, beras, ikan, daging, dan telur, kata dia, perlu didorong keluar dari pola perdagangan komoditas mentah menuju produk bernilai tambah melalui pengolahan, pengemasan, standardisasi, branding, dan perluasan pasar. Tanpa integrasi tersebut, peningkatan produksi justru dapat menghadirkan persoalan baru berupa kelebihan pasokan dan penurunan harga di tingkat produsen.
Ia juga menekankan, ukuran keberhasilan GSMP harus bergeser dari output menuju outcome. Jumlah kelompok yang dibentuk, jumlah bantuan yang disalurkan, atau jumlah lahan yang ditanami dinilai penting, tetapi belum cukup. Ukuran yang lebih substantif, menurutnya, adalah apakah masyarakat semakin produktif, pendapatan meningkat, ketergantungan terhadap pasokan pangan dapat dikurangi, produk memperoleh pasar, dan rumah tangga menjadi lebih tangguh menghadapi tekanan ekonomi.
Untuk mencapai hal itu, Edward Candra mendorong data menjadi infrastruktur kebijakan, termasuk pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu referensi penting untuk memperkuat ketepatan sasaran, serta penguatan sistem monitoring GSMP sebagai sistem pendukung keputusan, bukan sekadar instrumen visualisasi.
Menutup naskahnya, Edward Candra menegaskan GSMP tidak boleh berhenti ketika dukungan program atau anggaran berakhir. Ia mendorong agar prinsip, mekanisme, standar, dan praktik GSMP dilembagakan melalui manual book, SOP, mekanisme monitoring dan evaluasi, basis data, model kemitraan, dokumentasi praktik baik, serta skema pembiayaan, sehingga pengetahuan dan praktik GSMP tidak hilang ketika terjadi perubahan kebijakan maupun kepemimpinan.
“GSMP harus menjadi gerakan untuk mengubah konsumen menjadi produsen, lahan menjadi aset produktif, hasil pertanian menjadi nilai tambah, bantuan menjadi keberdayaan, kerja sektoral menjadi aksi kolektif, dan kebijakan pangan menjadi instrumen penciptaan kesejahteraan,” katanya. #fly/hms










