Jakarta, SumselSatu.com
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Penurunan berlaku untuk seluruh varian Pertamax.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini mengikuti tren harga rata-rata minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam rilis tersebut, tiga kategori Pertamax kompak mengalami penurunan harga. Pertamax Turbo turun menjadi Rp18.300/liter, Pertamax Green 95 turun menjadi Rp16.600/liter, dan Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp15.950/liter.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta. #fly
Rincian Harga BBM Nonsubsidi Pertamina per 1 Agustus 2026:
Pertamax Turbo: Rp19.300/liter → Rp18.300/liter
Pertamax Green 95: Rp17.000/liter → Rp16.600/liter
Pertamax (RON 92): Rp16.250/liter → Rp15.950/liter
Pertamina Dex: tetap Rp21.150/liter
Dexlite: tetap Rp19.700/liter










