
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang resmi mengundur jam masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB menyusul kualitas udara yang terus memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat bersama seluruh pemangku kepentingan terkait untuk membahas kondisi kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan siswa.
“Untuk anak-anak sekolah, jam masuknya diundur menjadi pukul 08.00 WIB, tetapi tetap dilaksanakan secara tatap muka atau offline,” ujar Ratu Dewa.
Dewa menyampaikan hal itu usai mengikuti Salat Istisqa di Griya Agung Palembang, Selasa (25/8/2026). Dewa mengatakan, meski jam masuk diundur, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka dan tidak dialihkan ke sistem daring. Jam pulang sekolah pun tidak mengalami perubahan, tetap mengikuti jadwal seperti biasa pada sore hari.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar paparan asap terhadap anak-anak sekolah dapat diminimalkan, khususnya pada pagi hari saat kabut asap biasanya masih pekat.
Selain mengubah jadwal masuk, Pemko Palembang juga mewajibkan seluruh siswa mengenakan masker, terutama saat berada di luar ruangan, guna mencegah dampak buruk paparan asap terhadap kesehatan pernapasan. Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah untuk sementara juga ditiadakan hingga kondisi kualitas udara membaik.
Kebijakan ini menambah daftar langkah yang diambil pemerintah daerah di Sumatera Selatan dalam menghadapi dampak karhutla yang kembali meluas dan berdampak pada aktivitas masyarakat, khususnya dunia pendidikan. #fly









