Palembang, SumselSatu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar deklarasi kampanye damai dengan tema “Indonesia melawan hoaks, politisasi SARA, dan politik uang,” Minggu (23/9/2018), di Kambang Iwak, Palembang. Sejak hari ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel pun menyatakan siap mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi terkait pemilu.
Terkait deklarasi kampanye damai, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, kedamaian dikedepankan dalam proses pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Suara rakyat yang menentukan siapa yang di puncak kejayaan, baik pada pilpres maupun pileg.
“Ada tiga pesan dalam deklarasi damai ini yakni kita menolak berita bohong atau hoaks, berita fitnah yang membawa pada bermusuhan dan bersengketa,” ujarnya.
Pesan kedua, lanjut Aspahani, yakni menolak politik SARA. Karena Indonesia jelas memiliki keberagaman. “NKRI telah kita tekadkan, Bhinneka Tunggal Ika. Jadi tidak mungkin kita meniadakan perbedaan,” ucapnya.
Ketiga, sambung Aspahani, pihaknya menolak politik uang. “Kita tahu masyarakat pemilih belum memiliki kekuatan ekonomi, tentu mereka dapat terpedaya dengan politisasi uang. Tapi sebagai orang yang beragama upaya yang sifatnya sogok menyogok itu akan runtuh. Kita lihat banyaknya permasalahan, kita ingin suara rakyat penuh,” katanya.
Aspahani menambahkan, masa kampanye mulai hari ini sampai H-3 sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019.
Deklarasi damai dilaksanakan dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai serta pelepasan 17 burung merpati sebagai lambang dimulainya tahapan pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, A Junaidi, mengatakan, deklarasi ini adalah permulaan kampanye. “Tugas kami hanya mengawasi. Kita minta parpol mengikuti semua aturan, Bawaslu mencegah pelanggaran kampanye,” ucapnya.
Junaidi menambahkan, untuk mengantisipasi politik uang, pihaknya akan melakukan patroli. “Pengawasan kami lakukan hingga di dunia maya. Semua bentuk kampanye kami awasi, termasuk pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai aturan. Kalau tidak maka akan kami lepas,” tegas Junaidi. Â #nti