Masih Rendah, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Palembang Baru 37,78 Persen

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Kepesertaan pekerja di Kota Palembang dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan masih rendah. Hingga 31 Oktober 2026, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru mencapai 37,78 persen atau 258.886 pekerja.

Rendahnya angka itu menjadi sorotan Walikota Palembang Ratu Dewa saat membuka Rapat Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Badaruddin, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa (3/11/2026). Ia meminta pemerintah, perusahaan swasta, dan instansi terkait memperkuat sinergi agar lebih banyak pekerja, terutama kelompok rentan, terlindungi.

“Apalagi ini merupakan program dari Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Ratu Dewa.

Menurut Ratu Dewa, perlindungan pekerja rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dan sejalan dengan kebijakan pusat. Ia menyebut komitmen itu sudah ada sejak masa pencalonannya.

“Ini merupakan komitmen kami sejak mulai pencalonan hingga saat ini. Dan ini terus kita tingkatkan,” katanya.

Menurut Ratu Dewa, perlindungan pekerja rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dan sejalan dengan kebijakan pusat. Ia menyebut komitmen itu sudah ada sejak masa pencalonannya.

“Ini merupakan komitmen kami sejak mulai pencalonan hingga saat ini. Dan ini terus kita tingkatkan,” katanya.

Ratu Dewa mengapresiasi peningkatan kepesertaan UCJ, tetapi menilai capaian tersebut belum cukup. Ia meminta perusahaan lebih patuh mendaftarkan pekerjanya, baik pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, maupun pekerja jasa konstruksi.

“Kita akan terus mendorong, khususnya para pekerja konstruksi, baik yang berada di proyek pemerintah maupun proyek-proyek swasta,” tutur Dewa.

Kepatuhan, kata dia, harus diawasi sejak proses perizinan hingga operasional usaha. Dengan begitu, perlindungan pekerja tidak berhenti sebagai formalitas administrasi, melainkan benar-benar menjamin pemenuhan hak pekerja.

Sepanjang 2026, sejumlah perusahaan di Palembang telah membiayai perlindungan jaminan sosial bagi 16.121 pekerja rentan. Ratu Dewa menilai hal itu patut dicontoh.

“Bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi pihak swasta juga ikut berpartisipasi memenuhi program-program yang sudah disampaikan,” paparnya.

Ratu Dewa mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan kepatuhan, ketidaksesuaian data perusahaan dan pelaporan upah pekerja, termasuk gaji pokok dan tunjangan.

Persoalan administrasi, termasuk dugaan manipulasi status pekerja, yang berpotensi merugikan hak pekerja. Hambatan pencairan klaim, terutama bagi masyarakat rentan, akibat dokumen yang tidak lengkap dan kendala sistem digital.

“Yang selalu muncul di permukaan yakni berkaitan dengan pencairan klaim, khususnya di tingkat masyarakat rentan. Baik permasalahan ketidaklengkapan dokumen hingga sistem digital,” ujarnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemko Palembang akan mengoptimalkan Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wadah koordinasi dan pengawasan. Forum ini dibentuk berdasarkan SK Walikota Palembang Nomor 472 Tahun 2025. Kepala Kejari Palembang bertindak sebagai ketua, sedangkan Pemko Palembang menjadi pembina.

Ratu Dewa meminta forum tidak sekadar menjadi ruang koordinasi, tetapi aktif mengidentifikasi sektor usaha dan kelompok pekerja yang belum terlindungi. Ia juga menginstruksikan camat, asisten, dan lurah mendata warga serta pekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing.

“Termasuk para camat, asisten, dan para lurah untuk mengidentifikasi semua warga dan juga pekerja di beberapa perusahaan yang ada di Kota Palembang,” tambahnya.

Ia juga meminta sosialisasi dan edukasi kepada dunia usaha terus ditingkatkan.

“Kita membutuhkan sosialisasi dan juga dorongan kepada pihak-pihak swasta sehingga pelaksanaan program kepatuhan di bidang BPJS Ketenagakerjaan ini lebih optimal,” kata Ratu Dewa.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kejari Palembang Mohammad Nasir, SH, MH, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Novri Annur. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here