
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang mulai menata sistem perparkiran dengan membagi wilayah kota ke dalam empat zona parkir. Bersamaan dengan itu, Pemko juga membentuk Tim Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di setiap kecamatan.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perparkiran dan penerangan jalan.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penataan Empat Zona Titik Parkir Kota Palembang dan Pembentukan Tim Penanganan PJU, yang digelar di Ruang Rapat Parameswara, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang Isnaini Madani dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta lurah se-Kota Palembang.
Isnaini menjelaskan, penataan empat zona parkir bertujuan agar pengelolaan parkir lebih tertib dan efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penataan empat zona parkir ini diharapkan dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih teratur sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Isnaini.
Selain menata sistem parkir, rapat tersebut juga menyepakati pembentukan Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan. Menurut Isnaini, tim ini diharapkan mempercepat koordinasi penanganan lampu jalan yang rusak maupun pemasangan PJU baru di masing-masing wilayah.
“Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan akan berperan mempercepat koordinasi dalam penanganan lampu jalan yang rusak maupun kebutuhan pemasangan PJU baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara OPD, kecamatan, dan kelurahan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Melalui kolaborasi yang baik, setiap persoalan yang berkaitan dengan parkir maupun penerangan jalan umum dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Isnaini. #fly









