PBB Sumsel Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

VERIFIKASI---Komisioner KPU Sumsel saat melakukan verifikasi di Sekretariat DPW Partai Bulan Bintang Sumatera Selatan, Senin (17/10/2022). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumsel, Senin (17/10/2022).

“Verifikasi faktual berjalan lancar dan PBB Sumsel dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual,” ujar Ketua DPW PBB Sumsel Armansyah.

Dia mengatakan, semua persyaratan sudah dipersiapkan karena pengalaman mereka yang selalu memenangkan gugatan.

“Kita tidak ingin ada gugatan lagi, kita sudah persiapkan dari awal,” katanya.

Ketika ditanya untuk kesiapan PBB, Armansyah mengatakan, pihaknya menunggu Desember 2022.

“Kita menunggu setelah partai ini lolos secara resmi. Kita sudah mulai merekrut tapi kepercayaan masyarakat akan lebih tinggi apabila partai sudah benar-benar resmi lolos verifikasi faktual pada Desember 2002 nanti,” katanya.

Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriadi mengatakan, mereka melakukan verifikasi untuk memastikan data yang diupload partai politik (Parpol) sudah sesuai.

“Tadi sudah kita cek tadi alamat kantor, kelengkapan kantor. Kita cek terutama papan nama dan soal sewa atau masa berlaku kantor. Karena undang-undang mengatur kantor partai mempunyai masa pelaku minimal sampai akhir penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Kata dia, PBB sudah sesuai kepengurusan sudah dicek ketua, sekretaris, bendahara.

“Semua hadir langsung kita sudah cek kartu tanda penduduk (KTP) yang diupload ke sipol (Aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik)
dan kartu tanda anggota (KTA) yang diupload semua sudah sesuai dicek. Begitu juga dengan keterwakilan perempuan PBB ternyata sudah mempunyai keterwakilan perempuan sudah sampai 42 persen. Itu jauh di atas standar nasional 30 persen. Kita sudah melihat dokumen kepengurusan perempuan mereka dan benar anggota PBB dan sesuai dengan sudah yang diupload di sipol,” katanya.

Katanya, setelah 4 November akan ditetapkan dulu yang lolos dan tidak lolos. Untuk yang tidak lolos akan mengikuti verifikasi faktual perbaikan untuk keanggotaan. Setelah itu di 14 Desember akan ditetapkan Parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) tambahan dari 9 partai yang sudah lolos administrasi untuk partai parlemen.

“Serentak akan ditetapkan tanggal 14 Desember 2024,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran Data dan informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, akan melakukan pengawasan dan memastikan verifikasi berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Beberapa poin kehadiran dari pengurus inti seperti ketua, sekretaris, bendahara, sudah memenuhi dan melihat keterwakilan perempuan sudah 30% harus memenuhi kuota.

“Kepengurusan ini sudah dilakukan oleh PBB bahkan melebihi. Karena dari 14 pengurus itu ada 6 keterwakilan perempuan, ini melebihi kuota 40 persen. Sehingga beberapa poin itu menjadi pengawasan dari Bawaslu, termasuk juga sesuai antara data yang di sipol,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here