Pejabat Eselon II Pemko Palembang Diminta Taat Membayar Zakat Mal 2,5 Persen

ASN--Pejabat Eselon II Pemko Palembang membayar zakat mal khusus di bulan Ramadan. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Pendapatan satu tahun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) pejabat Eselon II Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan dipotong zakat mal atau zakat harta sebesar 2,5 persen.

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi mengatakan, zakat mal 2,5 persen dihimpun dari pendapatan TPP para pejabat selama satu tahun. Pejabat dimaksud adalah Walikota, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Bidang (Kabid).

“Pemungutan zakat mal bagi pejabat eselon II dilakukan Baznas Kota Palembang khusus bulan Ramadan. Kami targetkan zakat mal dari TPP sebesar Rp1 miliar. Seperti tahun lalu, nilai zakat mal Walikota Rp50 juta dan Sekda Rp35 juta,” ujar Ridwan usai melakukan rapat koordinasi, Kamis (21/4/2024).

Program zakat mal saat Ramadan pernah dilakukan tahun lalu tetapi tidak efektif sebab yang membayar zakat hanya Walikota, Sekda, dan beberapa Kepala OPD.

“Sekarang mulai kami jemput bola ke semua OPD agar mereka taat membayar,” katanya.

Sejauh ini yang diberlakukan hanya zakat mal tiap bulan 2,5 persen dari gaji bulanan semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun khusus Ramadan untuk pejabat ada tambahan zakat mal dari TPP.

“Kami berharap ini akan meringankan beban fakir miskin dan kaum dhuafa menjelang lebaran Idul Fitri,” katanya.

Selain itu, selama Ramadan niat beramal masyarakat muslim terlihat meningkat. Dilihat dari beberapa orang mampu menyalurkan zakat malnya 2,5 persen.

“Kemarin itu ada dokter, pengusaha, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan zakat malnya, ada yang sampai Rp200 juta,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here