Pemko Palembang Janji Tindak Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Musi

AIR----Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi, di salah satu hotel di Palembang, Selasa (29/10/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota Palembang berjanji akan menindak perusahaan yang masih membuang limbah ke ke Sungai Musi atau saluran umum. Perusahaan wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Demikian disampaikan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi, di salah satu hotel di Palembang, Selasa (29/10/2019).

Wawako mengatakan, dirinya berharap agar setiap pelaku usaha menyadari akan pentingnya IPAL. Fitrianti menyampaikan, masih ada pelaku usaha yang tempat usahanya belum memiliki IPAL.

Wawako berjanji akan mencabut izin usaha perusahaan jika tempat usahanya tidak memiliki IPAL.

Dia juga berharap, pihak terkait dapat mencari solusi untuk menjaga serta merehabilitasi kualitas air Sungai Musi.

Fitrianti yang akrab disapa Finda itu mengatakan, Pemko Palembang secara berkala melakukan  pengecekan kualitas air baku Sungai Musi. Dari hasil pengecekan, ambang batas kualitas air Sungai Musi sudah sangat mengkhawatirkan.

Para pelaku usaha dilibatkan dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang masih mengalirkan limbahnya ke saluran air.

“Kita (Pemko Palembang-red) berencana untuk membuat sumber air baku baru untuk suplai air bersih bagi masyarakat.  Kita juga akan membuat waduk seluas sekitar 100 hektar di tahun 2022,” kata kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Dia menambahkan,  upaya lain yang dilakukan dalam jangka pendek adalah  dengan melakukan rehabilitasi serta penambahan kolam retensi. Pemko Palembang juga membangun instalasi pengolahan air untuk pemenuhan suplai air bersih ke masyarakat.

Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang Zuryati menambahkan,  Sungai Musi merupakan sumber air baku utama di Kota Palembang. Kondisi kualitas Sungai Musi sudah semakin menurun  dan menjadi ancaman bersama.

“Perilaku membuang sampah ke sungai dan di sembarang tempat semakin memperburuk kualitas air Sungai Musi,” katanya.

“Sosialisasi ini diharapkan mampu menggugah seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencari solusi untuk menjaga kualitas baku Sungai Musi,” tambahnya.

Acara sosialisasi dihadiri Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan perusahaan, serta Komunitas dan Aktivis Pencinta Sungai. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here