Pemprov Sumsel Dinilai Belum Serius Kelola Arsip

MEMIMPIN----Ketua DPRD Sumsel H M A Gantada (tengah) saat memimpin rapar paripurna, Selasa (21/5/2019). (FOTO: IST/HUMAS DPRD SUMSEL)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai belum menganggap penting pengelolaan arsip sebagai sumber data dan informasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Sehingga perlu pembaharuan data/dokumen arsip mengenai aset-aset pemerintah provinsi, agar berkoordinasi dengan SKPD terkait di bidangnya,” ujar Sri Mulyadi, SE, Msi, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumsel Tahun 2018, Selasa (21/5/2019).

Sri Mulyadi menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Sebelumnya, Mulyadi menyampaikan, pihaknya menilai dinas/instansi/Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Sumsel belum menyadari akan pentingnya pengelolaan arsip, terutama sebagai sumber data dan informasi yang penting bagi pemerintah dan stakeholder.

Pansus I berharap koordinasi dan kerjasama yang baik setiap SKPD terkait data kearsipan. Dikatannya, rata-rata SKPD mengaku masih kurangnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal itu harus dicarikan jalan keluarnya.

Selain itu, kata Mulyadi, tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas yang dibebankan dan disiplin kerja masih rendah. diperlukan adanya peningkatan.

“Untuk Inspektorat Provinsi Sumsel kami berharap  lebih aktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan peningkatan pengawasan dan masih kurangnya komitmen SKPD dalam menindaklanjuti rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKIP) tahun sebelumnya,” tambah Mulyadi.

Pansus I juga meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel agar menyusun jumlah pegawai berdasarkan kompetensi dan beban kerja. Sehingga, kebutuhan riil ASN dan penempatan pada setiap SKPD terpenuhi sesuai kebutuhan dan kompetensi jabatan.

Pansus I DPRD Sumsel menyatakan, dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel 2018.

Juru Bicara Pansus II M Subhan, SE, meminta Gubernur Sumsel memberikan perhatian khusus kepada Kepala Dinas Perindustrian Sumsel. Dia mengatakan, Dinas Perindustrian harus menyelesaikan hambatan yang dihadapi dalam upaya pembinaan dan pengembangan sektor industri di Sumsel.

Kata Subhan, pengembangan sektor industri kecil dan menengah perlu dukungan yang lebih kuat, terutama untuk peningkatan teknologi produksi dan kualitas daya saing produk dengan mengacu pada konsep green industry.

Ketua DPRD Sumsel M A Gantada mengatakan, rapat akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi, untuk membentuk tim perumus rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel.

“Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus. Selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel akan disampaikan kepada Kepala Daerah Provinsi Sumsel dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan Senin 27 Mei 2019),” kata Gantada yang dari PDI Perjuangan itu. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here