
Lahat, SumselSatu.com
Sebanyak lima pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) diamankan Polres Lahat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
Adapun kasus yang berhasil diungkap adalah laporan polisi (LP) Nomor: LP/B-48/III/SPKT/Res Lahat pada tanggal 28 Maret 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Terjadi pada tanggal 28 Maret 2023 di Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pulau Pinang.
LP/B-72/V/2023 tanggal 21 Mei 2023 (Curat), pada tanggal 21 Mei di Jalan Kehutanan Kelurahan Bandar Jaya Lahat. LP/B-81/VI tanggal 2 Juni 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Bendungan Wari, Desa Suka Negara.
LP/B-82/VI/2023, tanggal 3 Juni 2023 (Curat) di Jalan Veteran, Kelurahan Bandar Agung, Lahat. LP/B-83/VI/2023, tanggal 3 Juni 2023 (Curat) di Jalan Bangsal, Kelurahan Talang Jawa Selatan.
Sementara para pelaku yang diamankan antara lain, Ongki Sepriadi (23), warga Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. Kemudian Muhammad Reza (23), warga Desa Binjai, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. Muhammad Sulaiman (23), Kelurahan Kota Negara, Kota lahat. Suryadi (18), warga Jalan Gotong Toyong, Kelurahan Pasar Bawah Lahat dan Alex (26), warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan ilir (OI).
“Kelima tersangka yang ditangkap motifnya ialah kesempatan. Serta ada niat melakukan kejahatan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, Kamis (8/6/2023).
Para pelaku yang ditangkap merupakan usia produktif, sehingga melakukan aksi kejahatan, lantaran adanya kesempatan untuk melalukan aksi tindak kejahatan tersebut.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan adalah satu unit mobil Carry Pikap warna putih BG 8244 XV, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam BG 5910 EAD, satu unit ranmor motor Yamaha Vixion warna putih tanpa plat nomor, satu unit handphone merk Ipone Xi Promax warna midnight.
Dengan adanya keberhasilan ungkap kasus ini diharapkan akan mengurangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Curat dan Curas yang akhir-akhir ini banyak terjadi di wilayah hukum Polres Lahat.
“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan motor, dilengkapi dengan alat pengaman, dan masyarakat diminta untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku Curat, Curas dan Curanmor,” tegasnya.
Menurutnya, kesempatan dan niat jahat para pelaku bisa terjadi dalam situasi apapun. Untuk itu, pihaknya terus mengaktifkan patroli di daerah rawan. Juga diharapkan kewaspadaan dan kepedulian dari masyarakat. #Tria