PPDB SMA Negeri Sumsel Tahun 2023 Sudah Sesuai Prosedur, Tidak Ada Jual Beli Bangku

KONFERENSI PERS---Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Joko Edi Purwanto didampingi Kasi Peserta Didik Anang Purnomo saat menggelar konferensi pers, Sabtu (26/8/2023). (FOTO: SS 1/YANT).

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) menegaskan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri Tahun 2023 sudah berjalan sesuai prosedur atau aturan dan tidak terjadi jual beli bangku.

“Saya sebagai Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel, tidak pernah mengucapkan kata-kata iya atau bahkan mengatakan ada dugaan jual beli bangku, dan segala macam. Itu tidak pernah saya ucapkan,” ujar Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto saat menggelar sesi konferensi pers, Sabtu (26/8/2023).

Jika PPDB SMA Negeri 100 persen terjadi jual beli bangku, artinya jalur Penelusuran Minat Prestasi Akademik (PMPA), Mutasi, Afirmasi, zonasi, jalur mandiri, juga dilakukan jual bangku. Sedangkan faktanya tidak terjadi jual beli bangku, dan proses PPDB sudah sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikn dan Kebudayaan (Permendikbud) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Semua proses PPDB yang dilakukan sekolah ada prosedurnya. Walaupun ada penambahan daya tampung pun itu ada prosedurnya, ada pengajuan dan mendapatkan persetujuan,” tegasnya.

Joko mengungkapkan, saat di Ombudsman memang ada pada saat itu ada empat media yang mewawancarai dia.

“Saya pastikan tidak ada statement dari saya terkait jual beli bangku. Saya Kabid SMA tidak pernah mengeluarkan kata-kata jual beli bangku dan saya tidak pernah mengiyakan kata-kata tersebut apalagi sampai angka 100%. Kita klarifikasi, lebih baik berdiskusi secara baik-baik tentang berita tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Peserta Didik Disdik Sumsel Anang Purnomo mengatakan, menghadap Ombudsman selama kurang lebih 2 jam lebih. Mereka menjelaskan seluruh proses PPDB yang dilakukan beserta kebijakannya.

“Tidak ada statement jual beli bangku. Itu betul pemberitaan yang harus dikoreksi dan klarifikasi saat ini,” katanya.

Anang menerangkan, kalaupun ada kebijakan atau hal-hal di luar peraturan yang ada pihaknya sudah melakukan konsultasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Jadi kami sampaikan bahwa seluruh SMA Negeri Sumsel melaksanakan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh Disdik. PPDB sudah melalui proses monitoring dan evaluasi dari berbagai pihak. Kami berharap sudah selesai dan tidak perlu lagi diperpanjang segala permasalahan yang terjadi,” tuturnya.

Anang menuturkan, kalaupun ada evaluasi, kritik atau masukan akan ditelaah dan ditampung serta analisis untuk menjadi bahan perbaikan pada saat penyusunan petunjuk teknis PPDB tahun berikutnya dan implementasi pelaksanaannya.

“Jadi adapun semua permasalahan yang terjadi sudah kami selesaikan secara prosedural. Sehingga mudah-mudahan polemik terjadinya isu jual beli bangku sampai 100% dan ada pengakuan dari kami, dan kami mewakili Dinas Pendidikan Sunsel itu tidak benar. Itu perlu dipertegas agar tidak melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Oleh sebab itu, sambung Anang, pihaknya juga akan mengirim surat kepada Ombudsman RI perwakilan Sumsel kalau untuk mengklarifikasi dan minta pertemuan berikutnya dipertemukan kembali.

“Karena kami tidak pernah memberikan pernyataan jual beli bangku sampai 100%,” katanya.

Anang menegaskan, kalaupun ada penambahan daya tampung di sekolah. Misalnya awalnya berapa kemudian terjadi sekian, itu semuanya sudah dikonsultasikan secara prosedur. Semuanya sudah dibuat secara tertulis.

“Kita pakai asas manfaat, prinsip manfaat. Dinas Pendidikan mengikuti sesuai dengan peraturan menteri memiliki kewenangan dan instruksikan untuk melakukan penyaluran. Jadi tidak masalah terhadap penambahan, kalau ada yang disalurkan ke sekolah lain yang memiliki kapasitas dengan ketentuan memiliki ruang belajar, serta memiliki guru yang cukup dan lain sebagainya. Sehingga prinsipnya adalah asas manfaat untuk memenuhi standar pelayanan standar minimum terhadap warga Sumsel agar anak Sumsel tidak putus sekolah, supaya mampu menurunkan angka putus sekolah,” terangnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here