
Palembang, SumselSatu.com
PT Bakti Yudha Utama bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia (LSP MSDM) Brilliant mengelar Certified Profesional in Human Resource Management. Kegiatan sertifikasi profesional dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) itu dilaksanakan pada 17-19 Februari 2020, di Hotel Amaris, Palembang.
Komisaris PT Bakti Yudha Utama Novembriono mengatakan, uji kompetensi yang mereka lakukan adalah kali kedua.
“Kami selaku tempat uji kompetensi bekerjasama dengan LSP MSDM Brilliant Semarang melaksanakan sertifikasi pada gelombang kedua ini. Insya Allah gelombang ketiga akan kami laksanakan di bulan Maret mendatang,” ujar Novembriono kepada SumselSatu, Selasa (18/2/2020).
Ria yang akrab disapa Boy itu menyampaikan, tenaga kerja ataupun pegawai yang menduduki posisi di human resource development HRD atau pengembangan SDM atau personalia wajib bersertifikat.
Disampaikan Boy, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Nomor 2 Tahun 2016 mengamanatkan tenaga kerja yang memiliki jabatan harus memiliki kompetensi untuk memangku jabatan tersebut. Pasal 11 dan 12 Undang-Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan juga memerintahkan pengusaha atau perusahaan memiliki kewajiban moral untuk memberikan pelatihan pendidikan, termasuk juga sertifikasi kepada karyawannya.
Boy menambahkan, peserta yang mengikuti uji kompetensi dari Jakarta, Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Palembang.
“Dari beberapa perusahaan, baik perusahaan swasta nasional maupun perusahaan yang berada di domestik. Artinya perusahaan-perusahaan luar memercayai Sumsel untuk melakukan atau menyelenggarakan sertifikasi,” kata Boy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJaPI) Sumsel tersebut.
“Kami berharap keinginan atau cita-cita presiden dalam menciptakan SDM unggul, melalui sertifikasi ini bisa tercipta hubungan kerja akan semakin baik,” tambah Boy.
Boy menambahkan, pihaknya selaku badan usaha tempat uji kompetensi (TUK), juga dapat menyelenggarakan uji kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel Herlan Aspiudin mengapresiasi apa yang dilakukan PT Bakti Yudha Utama.
“Ini (sertifikasi) satu perilaku positif, karena memang kebanyakan dari kita (tenaga kerja-red) memang belum mempunyai sertifikat,” kata Herlan. #nti