Musi Rawas, SumselSatu.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menyambut PT Dapo Agro Makmur (DAM) mengembalikan lahan transmigrasi, dan tidak akan melakukan kegiatan usaha perkebunan di lahan transmigrasi yang dipermasalahkan.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Mura EC Priskodesi mengatakan, pihaknnya menyambut baik adanya upaya pengembalian lahan transmigrasi seluas 110 hektar oleh pihak perusahaan. Kesanggupan tersebut sudah menanggapi surat Pemkab Mura sebelumnya.
“Isinya PT DAM siap bekerjasama dalam menyelesaikan transmigrasi tersebut sampai masalah ini selesai, dan tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut,” ujar EC Prikodesi di ruang kerjanya, Kamis (12/10/2017).
Prikodesi berdasarkan keterangan pihak PT DAM, lahan tersebut dibeli dari masyarakat BTS Ulu. Mereka tidak tahu jika lahan tersebut merupakan lahan transmigrasi.
“Namun intinya mereka sudah ada itikad baik mengembalikan lahan tersebut. Meskipun nantinya akan ada pertemuan kembali melibatkan seluruhnya, perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan masyarakat transmigrasi,” tambahnya.
“Pemkab Mura siap membantu penyelesaian masalah tersebut,” kata Prikodesi lagi.
Perwakilan PT Dapo, Puspito mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.
“Nanti kami akan mendiskusikannya lagi dengan Pemkab Mura. Sehingga, untuk sementara ini kami segera selesaikan termasuk aktivitas yang ada. Sebab, hingga sekarang kami belum sampai jalur hokum, namun lebih mengutamakan musyawarah mufakat,” kata Puspito. #gky