PT Lonsum Nyatakan Lahan Bina Karya Tak Bermasalah

Agus Effendi, SH, Kuasa hukum PT PP Lonsum Tbk. (FOTO: SS1/HENGKY C AGOES)

Muratara, SumselSatu.com

PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk menyatakan telah menuntaskan permasalahan lahan plasma yang diributkan warga SP 5, Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pernyataan itu menyusul tuntutan warga yang meminta penyelesaian sisa lahan plasma sebanyak 240 paket.

Kuasa Hukum PT PP Lonsum Tbk, Agus Effendi, SH, didampingi Humas PT PP Lonsum Sohirin, SE, mengatakan, permasalahan plasma di lahan 240 paket telah diselesaikan pada 2011 lalu. Kala itu, Ridwan Mukti selaku Bupati Musi Rawas (Mura) telah memutuskan bahwa 240 paket lahan tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan plasma.

“Keputusan Bupati Mura inilah menjadi dasar bagi PT Lonsum. Hingga saat ini PT Lonsum telah mengantongi hak guna usaha atau HGU, tentunya memiliki kewajiban membayar pajak, dan masalah pajak PT Lonsum sangat taat membayar pajak tersebut,” kata Agus Effendi kepada wartawam dalam jumpa pers, Kamis (5/9/2019).

Agus menyampaikan, penyelesaian lahan plasma warga Bina Karya itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Musi Rawas Nomor:506/KPTS/II/2011 yang ditandatangani H Ridwan Mukti sebagai Bupati Mura tertanggal 16 Oktober 2011.

“Semua permasalahan plasma tertuang dalam dokumen resmi. PT Lonsum taat dalam aturan yang ditentukan Pemkab Mura saat itu. Termasuk masalah pajak yang ditentukan. Tentunya PT Lonsum berkomitmen dan taat dalam membayar pajak,” kata Agus.

Agus meminta, kepada warga yang belum menerima penjelasan pihak perusahaan, dipersilahkan menempuh jalur hukum.

“Karena, semua bukti dan dokumen seluruhnya resmi dari Pemkab Mura. Namun, jika warga melakukan tindak pengrusakan atau menduduki lahan tersebut, pihak perusahaan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya,” kata Agus.

Sebelumnya, pada Rabu (4/9/2019), puluhan warga Desa Bina Karya mendatangi Kantor PT Lonsum Sei Riam Estate. Warga menuntut penyelesaian sisa lahan plasma sebanyak 240 paket yang diduga belum diselesaikan pihak perusahaan. #gky

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here