
Palembang, SumselSatu.com
Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel 2023 bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Pada Kamis (12/3/2026), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang yang diketuai Hakim Agus Raharjo, SH, MH, memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, Imam Rusandi selaku Ketua Cabor Petinju Amatir Indonesia, Purna Adi sebagai Staf Sekretariat dan Operator Keuangan KONI Lahat 2023.
Dalam kasus korupsi ini, ada empat orang terdakwa. Yakni, Kalsum Barifi bin Sadarum (54) selaku Ketua KONI Lahat, Amrul Husni bin Silahudin (40) selaku Bendahara KONI Lahat, Weter Apriansyah bin Amrillah Dahlan (36) selaku Wakil Bendahara I KONI Lahat, dan M Andika Kurniawan bin Yulizar (26) selaku Wakil Bendahara II KONI Lahat.
Saksi Imam Rusandi menyampaikan, proposal anggaran yang diajukannya ke KONI Lahat pada 2023 Rp 1,7 miliar lebih. Namun, dari jumlah tersebut yang disetujui hanya Rp250 juta.
“Proposal kegiatan untuk kegiatan Porprov Sumsel tahun 2023 tidak ada revisi, anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp250 juta, namun yang diterima murni Rp200 juta,” ujar Imam.
Ia mengungkapkan, Rp50 juta diambil pengurus KONI Lahat.
“Yang minta itu Pak Barifi (Kalsum Barifi-red), pertama mau dipotong Rp100 juta saya keberatan, lalu mau dipotong Rp75 juta saya juga keberatan, akhirnya Rp50 juta. Mesti berat untuk LPJ, karena setahu saya semua cabor juga dipotong,” terangnya.
Kata Imam, pengurus KONI Lahat yang menentukan potongan Rp50 juta tersebut dengan alas an untuk dana setting KONI.
“Istilahnya uang Rp50 juta tersebut untuk akomodasi atlit dan tim yang dikurangi. Dan uang Rp 50 juta itu saya serahkan ke Pak Amrul,” katanya.
Saksi Purna Adi menyampaikan, dirinya yang mengumpulkan proposal untuk kegiatan Porprov Sumsel di Lahat. Proposal anggaran yang diajukan sebesar Rp80 M. Namun, yang disetujui Rp20,461 M lebih.
Untuk anggaran cabor sebesar Rp255 juta dengan potongan Rp50 juta. Untuk menutupi kekurangan dana akibat potongan tersebut, dibuatlah pengadaan peralatan, seperti bola dan gawang yang tidak sesuai.
“Uangnya diserahkan ke Pak Weter Rp50 juta di sekretariat, namun tidak pakai tanda terima. Sedangkan anggaran sebesar Rp20 miliar tersebut dipakai untuk sembilan kegiatan,” kata Adi.
Adi mengungkapkan, merekap setiap uang potongan dan yang disetorkan dari 41 cabor. Total yang terkumpul Rp1,446 M lebih.
Menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa, Adi membenarkan adanya rapat pembagian uang dan mengalir ke pihak mana saja.
“Rp60 juta diambil dari Weter untuk memberi Pak Sekda Lahat, kemudian tanggal 13 April 2023 diambil Rp350 juta dari Pak Weter untuk jatah Ketua KONI Kalsum Barifi Rp300 juta. Akhir Agustus 2023 diambil Rp150 juta untuk keperluan pribadi Barifi lagi, lalu uang Rp500 juta diambil dari Weter untuk Bupati Lahat pada saat itu, dan sebagian dipakai untuk bantu membangun venue oleh Barifi,” ungkap Adi.
Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2026) lalu, sembilan orang saksi juga telah dimintai keterangan. Mereka adalah Ketua Cabor Futsal, Kick Boxing, Basket, Tenis Meja, Pencak Silat, Atletik, Sepatu Roda, Hoki, dan Karate.
Para saksi mengungkap adanya pemotongan dana anggaran di setiap cabor. Nominal potongan bervariasi. Ada Rp30 juta, da nada Rp50 juta.
Anugrah selaku Ketua Cabor Tenis Meja menyampaikan, pihaknya mengajukan anggaran Rp750 juta. Namun yang disetujui Rp500 juta.
“Realisasinya sebesar Rp400 juta, ada potongan yang dilakukan oleh Bendahara KONI sebesar Rp100 juta. Pemotongan tersebut dikatakan untuk kebutuhan sektetariat,” ujar Anugrah.
Anugrah mengatakan, untuk menutupi kekurangan anggaran pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), para ketua cabor me-mark up anggaran.
“Menaikan harga piala, pemotongan honor wasit, mark-up harga hotel dan sewa kendaraan,” ungkapnya.
Ia mengaku, uang Rp100 juta diambil terdakwa Weter di rumahnya.
JPU Kejari Lahat Dhea Oina Savitri, SH, mendakwa Kalsum Barifi bin Sadarum (54) selaku Ketua KONI Lahat, pada 2023 melakukan korupsi bersama-sama Amrul Husni bin Silahudin (40) selaku Bendahara KONI Lahat, Weter Apriansyah bin Amrillah Dahlan (36) selaku Wakil Bendahara I KONI Lahat, dan M Andika Kurniawan bin Yulizar (26) selaku Wakil Bendahara II KONI Lahat, secara melawan hukum telah membuat pertanggungjawaban fiktif dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah KONI Lahat Tahun Anggaran 2023. Akibatnya kerugian Negara diduga mencapai Rp3,343 miliar (M) lebih.
Diduga uang itu digunakan Kalsum sebesar Rp2,469 M lebih, Amrul Rp100 juta, Weter Rp50 juta, dan M Andika Rp50 juta.
Bermula pada Juni 2022, Gubernur Sumsel Herman Deru menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penunjukan Kabupaten Lahat sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel Ke XIV 2023.
Lalu, pada September 2022, Ketua KONI menerbitkan SK tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Personalia Pengurus KONI Lahat 2020–2024.
Pada Maret 2022, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lahat Beni Zainuddin menerbitkan SK tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Evaluasi Dana Hibah KONI Lahat, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Lahat, dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat 2022.
Bahwa terdakwa Kalsum pada rentang waktu Januari-Mei 2022 meminta seluruh Cabang Olahraga (Cabor) untuk membuat proposal permohonan anggaran terkait kebutuhan cabor untuk seluruh kegiatan yang akan diadakan pada 2023.
Pada Mei 2022, Kalsum menerbitkan Surat Permohonan Anggaran Dana Hibah KONI TA 2023 yang ditujukan kepada Bupati Lahat Cq. Kadispora Lahat sebesar Rp83 M lebih.
Anggaran itu untuk pengembangan organisasi keolahragaan Rp1,163 M lebih, Lomba Lari 10K, 5K dan Launching Porprov Sumsel Rp310 juta, pendampingan hukum Rp100 juta, belanja bahan kantor–cetak Rp457 juta lebih, Tim Pokja KONI Lahat Rp78 juta, honor sekretariat dan pengelola keuangan Rp494 juta, kesejahteraan pelaku olahraga Rp290 juta, pelaksanaan Porprov XIV Rp43,033 M lebih, pengembangan dan pembinaan prestasi cabor Rp37 M Lebih.
Dilampirkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) KONI Lahat 2023 yang diterbitkan terdakwa Kalsum pada Mei 2022 sebesar Rp39,970 M lebih. RKA KONI Lahat Porprov XIV 2023 sebesar Rp43 M lebih. #arf









