
Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumsel Tahun Anggaran 2018 ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, Selasa (26/3/2019). Herman Deru berharap Pemprov Sumsel bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tadi bapak BPK Sumsel menyatakan paling lambat dua bulan menerima LHP, mudah-mudahan hasilnya tetap akuntabel dengan opini yang baik WTP,” ujar Gubernur.
Herman Deru menuturkan, APBD 2018 dijalankan oleh pemerintahan yang dulu. Dirinya sebagai penyambung estafet pembangunan kini bertanggung jawab. “Setelah penyerahan ini, saya sampaikan OPD, untuk persiapan segala sesuatu yang diperiksa,” katanya.
Untuk enam daerah yang belum menyerahkan LKPD, Herman Deru meminta untuk segera menyerahkannya sebelum 31 Maret.”Saya ingatkan, agar kita tetap tertib administrasi,” ucapnya.
“Penyampaian APBD tepat waktu dan penyerahan laporan tidak lewat 31 Maret.Harapan saya sama seperti BPK, ada keterbukaan, BPK juga transparan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdulrachman mengatakan, setelah penyerahan LKPD, dua bulan kemudian akan diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kami terima kasih kepada Pemprov Sumsel telah menyerahkan LKPD anggaran senilai Rp 9,2 triliun. Ternyata bisa diserahkan sebelum akhir Maret,” katanya.
“Setelah ini, dua bulan kemudian atau pada Mei akan diserahkan LHP Provinsi Sumsel sekaligus memberikan opini,” ujar dia. #nti