
Lubuklinggau, SumselSatu.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menetapkan tiga orang tersangka tambahan kasus dugaan korupsi pembangunan Akademi Komunikasi Negeri (AKN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (10/10/2018).
Kepala Kejari Kota Lubuklinggau, Hj Zairida menjelaskan, penetapan ketiga tersangka ini hasil pengembangan terhadap dua tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni tersangka Brio Al Hoir dan Subhan.
Ketiga tersangka baru tersebut yakni FD sebagai penguasa anggaran, FS sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan FI dari PT Binduriang Karya Mandiri sebagai kontraktor proyek AKN.
“Sebelum kita menetapkan tiga tersangka ini, kita telah memanggil saksi sebanyak 35 orang yang diduga mengetahui proyek tersebut,” kata Zairida didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Iqbal dan Kasi Intel, Wira Bakti saat menggelar siaran pers di Kantor Kejari Kota Lubuklinggau.
Zairida membeberkan, pembangunan gedung AKN milik Pemkab Muratara dikerjakan tahun anggaran 2016 dengan nilai anggaran pembangunan sebesar Rp8,5 miliar. Untuk tindak lanjut kasus ini, Kejari Lubuklinggau berencana memanggil ketiga tersangka yang baru ditetapkan. “Kita segera panggil ketiga tersangka. Direncanakan minggu depan ketiganya dipanggil,” jelas Zairida.
Zairida pun tak menampik ada kemungkinan tersangka masih akan bertambah. Hal itu bisa dipastikan setelah pihak penyidik Kejari melakukan pemeriksaan kepada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kajari menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi gedung AKN Disdik Kabupaten Muratara ini, pihaknya telah mendapatkan pengembalian uang sebesar Rp882.786.032.25, menyita tiga buah buku tanah seluas 9 hektare, dan melakukan pemblokiran rekening tabungan Bank Mandiri milik Brio Al Hoir dengan jumlah dana sebesar Rp1.299.084.852.
“Untuk dugaan kasus korupsi gedung AKN ini, kita telah turun ke lokasi pembangunan melakukan pengecekan. Hasilnya, pembangunan yang dilakukan sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan anggaran pembangunan yang ada,” pungkasnya. #gky