Sekayu, SumselSatu.com
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen, kembali menunjukkan komitmen konkret dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba resmi membuka pendaftaran Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Subsektor Industri Migas Tahun 2026.
Program ini merupakan hasil kerja sama eksklusif dengan pusat pelatihan migas terkemuka di Indonesia, PPSDM Migas Cepu, Jawa Tengah. Langkah strategis ini diambil guna memastikan pemuda-pemudi Muba tidak hanya mengantongi ijazah formal, tetapi juga memiliki sertifikasi profesi yang diakui secara nasional maupun internasional di industri energi.
Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari “Program Cipta SDM Unggul Muba”. Program ini selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Bapak Bupati ingin anak-anak muda Muba menjadi pemain kunci di industri vital ini, bukan sekadar penonton. Kami membekali mereka agar menjadi tenaga ahli profesional yang kompeten dan bersertifikat resmi. Pemerintah hadir untuk menjembatani mimpi mereka tanpa hambatan biaya,” ujar Sinulingga.
Tahun ini, pendaftaran difokuskan pada dua bidang teknis dengan tingkat keterserapan kerja yang tinggi di perusahaan migas:
*Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Migas: Kuota 20 orang (Putra & Putri).
*Juru Ikat Beban (Rigger): Kuota 20 orang (Khusus Putra).
Persyaratan dan Ketentuan Seleksi
Guna menjaga kualitas dan transparansi, calon peserta wajib memenuhi kriteria berikut:
1. Kriteria Umum:
*Penduduk asli Muba (KTP dan KK Muba, minimal domisili 2 tahun).
*Usia maksimal 25 tahun per 1 April 2026.
*Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat.
*Tinggi badan minimal 160 cm.
*Sehat jasmani dan rohani (tidak buta warna serta tidak memiliki riwayat penyakit kronis).
2. Dokumen yang Diperlukan:
*Fotokopi KTP & KK (Legalisir).
*Fotokopi Ijazah terakhir (Legalisir).
*Pas foto terbaru latar belakang merah.
*Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
*Formulir Pendaftaran (Form 1 – 4) yang diunduh melalui: bit.ly/berkaspelatihanmigas.
Tata Cara Pendaftaran
*Berkas permohonan wajib diantarkan langsung oleh calon peserta (tanpa perantara) ke Kantor Disnakertrans Muba, Jl. Kol. Wahid Udin Lk2 No.5, Sekayu, untuk verifikasi awal.
Ketentuan Warna Map:
*Map Kuning: Untuk Jurusan K3 Migas.
*Map Merah: Untuk Jurusan Juru Ikat Beban (Rigger).
*Batas akhir penerimaan berkas adalah 08 April 2026.
*100% Gratis dan Bebas Calo
Disnakertrans Muba menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran, seleksi, hingga keberangkatan pelatihan ke Cepu sama sekali tidak dipungut biaya (Gratis) karena dibiayai penuh oleh APBD Muba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan. Kelulusan peserta murni ditentukan oleh kelengkapan administrasi dan hasil seleksi,” tambah Sinulingga. #hms
Informasi Lebih Lanjut:
*WhatsApp Official: 0822 8056 7569 (Minaker)
*Media Sosial: @sobatkerjamuba (Instagram/FB) | @disnakertransmuba_official (TikTok)











