Bupati-Kapolres Mura Ingatkan Kades Penggunaan Dana Desa

TANDATANGAN---Bupati Mura, H Hendra Gunawan (kiri) bersama Kapolres Mura, AKBP Pambudi, SIK, (kanan) menandatangani MoU tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa.

Musi Rawas, SumselSatu.com

Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan dan Kapolres Mura, AKBP Pambudi, SIK, mengingatkan para kepala desa (Kades) untuk menggunakan dana desa (DD) sesuai aturan. Jangan sampai ada penyalahgunaan.

“Dana desa yang digulirkan dari pemerintah pusat ke daerah cukup besar. Tujuannya untuk melakukan pembangunan di desa. Sehingga, bersama-sama memfokuskan pembangunan di desa,” tegas Bupati Mura, H Hendra Gunawan saat melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan desa dan penandatangan MoU Polres Mura dengan Pemkab tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa, Jumat (24/11/2017) di Gedung Atmani Wedhana Polres Mura.

Menurutnya, para kades dapat mensinergikan bersama masyarakat untuk pembangunan yang menjadi skala prioritas di desa. Sehingga, pembangunan tersebut benar-benar bermanfaat besar bagi masyarakat desa.

“Jika bersama-sama dan gotong royong tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Apalagi untuk membangun desa sendiri,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Pambudi, SIK, menegaskan pihaknya meminta para kades dan aparatur pemerintah terkait untuk melihat aturan terkait pembangunan desa yang menggunakan dana desa.

“Ini sudah dibuat MoU bersama. Diharapkan dana desa yang digunakan sesuai aturan dan skala prioritas desa. Jangan sampai ada aparatur pemerintah khususnya kades bersentuhan proses hukum karena masalah DD,” pungkasnya.

Dia menambahkan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengelolaan DD dan siap memberikan bantuan. Sehingga, tidak ada permasalahan yang dialami kades dalam mengelola DD.

Pantauan dilapangan seluruh kepala desa, dan camat dikumpulkan mengikuti proses MoU yang dilakukan. Turut hadir para kapolsek dan bhabinkamtibmas sehingga bisa memberikan panduan dalam pengelolaan DD. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here