Kayu Agung, SumselSatu.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan nelayan. Caranya, dengan mengasuransikan ribuan nelayan setempat agar terlindungi, ketika terjadi resiko kerja atau pada saat melaut.
“Asuransi ini penting, karena memiliki manfaat santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Nilai santunannya hingga Rp200 juta,” jelas Iskandar saat memberikan kartu ansuransi kepada nelayan di Desa Kuala Sungai Pasir, Minggu (26/11/2017).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten OKI Ir Hasanudin menambahkan, manfaat asuransi nelayan berupa santunan hingga Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.
“Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp160 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan. Untuk yang belum ikut asuransi nelayan, segera daftar di Dinas Perikanan,” kata Hasanudin. #ari