Palembang, SumselSatu.com
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palembang melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (26/9/2017).
Walikota Palembang Harnojoyo tidak ketinggalan melakukan uji emisi kendaraan roda empatnya. Hasilnya lulus uji.
Harnojoyo mengatakan, uji emisi merupakan program rutin yang dilaksanakan untuk mengetahui apakah kendaraan bermotor sudah ramah lingkungan.
“Kami ingin memastikan kendaraan di Palembang lulus uji emisi, sehingga dapat mengurangi pencemaran udara di Kota Palembang,” ujar Harnojoyo.
Dikatakannya, saat ini Palembang menyandang status sebagai Kota Layak Huni dengan kualitas udara terbersih se-Indonesia.
“Predikat ini yang akan terus kami pertahankan, apalagi menjelang Asian Games 2018, Palembang harus mempunyai kualitas udara yang baik, dengan uji emisi bisa mengurangi dampak pencemaran udara yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palembang Faizal menjelaskan, dengan uji emisi, pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil setelah dilakukan analisa kandungan CO2 dan HC dalam gas buang.
“Selain itu, uji emisi juga dapat membantu pemilik mobil untuk melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat, kemudian dapat mengetahui kinerja mesin mobil apakah dalam kondisi baik atau tidak, yang pada akhirnya akan memunculkan lingkungan akan sehat karena udara bersih,” kata Faizal. #yud